Opini: Resolusi PBB 2758 dan Prinsip Satu Tiongkok Tak Boleh Dibalikkan

admin.aiotrade 25 Okt 2025 4 menit 14x dilihat
Opini: Resolusi PBB 2758 dan Prinsip Satu Tiongkok Tak Boleh Dibalikkan
Opini: Resolusi PBB 2758 dan Prinsip Satu Tiongkok Tak Boleh Dibalikkan

Sejarah dan Signifikansi Resolusi PBB Nomor 2758

Pada tanggal 25 Oktober 1971, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-26 mengesahkan Resolusi Nomor 2758. Resolusi ini menegaskan bahwa Republik Rakyat Tiongkok adalah satu-satunya perwakilan sah Tiongkok di PBB, sementara perwakilan Chiang Kai-shek dikeluarkan dari kursi yang secara tidak sah didudukinya. Dengan pengesahan ini, masalah keterwakilan seluruh Tiongkok, termasuk Taiwan, telah diselesaikan secara politik, hukum, dan prosedural.

Resolusi ini memberikan dampak luas dalam hubungan internasional, memperkuat prinsip Satu Tiongkok sebagai norma dasar dalam hubungan antar negara. Di dunia hanya ada satu Tiongkok, dan Taiwan merupakan bagian dari Tiongkok. Pada tahun 1945, ketika PBB didirikan, nama resmi negara Tiongkok adalah Republik Tiongkok. Namun, pada tahun 1949, rakyat Tiongkok menggulingkan pemerintahan Republik Tiongkok dan mengganti nama negara menjadi Republik Rakyat Tiongkok. Perubahan ini adalah pergantian rezim dalam negeri, tanpa mengubah kedaulatan maupun wilayah teritorial Tiongkok.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Oleh karena itu, Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok secara sah sepenuhnya menikmati dan menjalankan kedaulatan atas seluruh Tiongkok, termasuk atas Taiwan. Kelompok penguasa sebelumnya mundur ke Provinsi Taiwan di Tiongkok, dan dengan dukungan kekuatan asing, secara ilegal berkonfrontasi dengan pemerintah pusat. Dari sinilah persoalan Taiwan muncul.

Penyelesaian masalah Taiwan dan terwujudnya penyatuan penuh Tiongkok merupakan kepentingan mendasar bangsa Tiongkok, serta merupakan tuntutan yang tak terelakkan dalam mewujudkan kebangkitan besar bangsa Tiongkok.

Prinsip Satu Tiongkok dan Konsensus 1992

Prinsip Satu Tiongkok adalah landasan utama kebijakan pemerintah Tiongkok terhadap Taiwan. Pada tahun 1992, Asosiasi Hubungan Lintas Selat (ARATS) dan Yayasan Pertukaran Selat Taiwan (SEF) mencapai suatu kesepahaman bahwa “kedua pihak di Selat Taiwan sama-sama berpegang pada prinsip Satu Tiongkok”, yang dikenal sebagai “Konsensus 1992”.

Kesepahaman ini menegaskan bahwa daratan utama dan Taiwan sama-sama merupakan bagian dari satu Tiongkok, bahwa warga di kedua sisi selat adalah bagian dari satu bangsa, serta memperjelas sifat dasar hubungan lintas selat. Konsensus ini menjadi dasar bagi dialog politik dan pengembangan hubungan antara kedua pihak.

Namun, kekuatan separatis Taiwan secara sengaja merusak prinsip satu Tiongkok, serta memutarbalikkan dan menyangkal “Konsensus 1992”. Mereka juga menyebarkan klaim palsu seperti “Status Taiwan belum ditentukan”, “Taiwan adalah sebuah negara”, dan lainnya. Klaim-klaim ini tidak memiliki dasar hukum maupun realitas internasional.

Peran PBB dan Penyimpangan oleh Otoritas Taiwan

Resolusi PBB Nomor 2758 secara tegas menegaskan prinsip satu Tiongkok: bahwa di dunia hanya ada satu Tiongkok, Taiwan adalah bagian dari Tiongkok dan bukan sebuah negara; serta bahwa kursi perwakilan Tiongkok di PBB hanya satu, dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok adalah satu-satunya wakil sah dari seluruh Tiongkok. Dengan demikian, tidak ada dasar hukum maupun realitas internasional untuk konsep “Dua Tiongkok” atau “Satu Tiongkok, Satu Taiwan”.

Selain itu, PBB hanya menerima perwakilan yang dikirim oleh negara-negara berdaulat. Taiwan adalah bagian dari Tiongkok, bukan negara berdaulat, sehingga tidak relevan bagi resolusi untuk menyebut “Mengusir perwakilan otoritas Taiwan”.

Sejak Resolusi 2758 disahkan, dokumen-dokumen resmi PBB menyebut Taiwan sebagai “Taiwan, Provinsi Tiongkok” (Taiwan, Province of China). Pendapat hukum yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Hukum Sekretariat PBB juga menegaskan bahwa “PBB menganggap Taiwan sebagai sebuah provinsi Tiongkok yang tidak memiliki status tersendiri”.

Penggunaan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei yang Salah

Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei yang berada di Jakarta dan Surabaya pada awalnya didirikan sebagai lembaga non-pemerintah atas dasar kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, dengan tujuan memfasilitasi hubungan ekonomi, perdagangan, serta pertukaran non-resmi antara masyarakat Indonesia dan Taiwan. Namun, kantor-kantor ini justru disalahgunakan oleh otoritas Taiwan sebagai alat untuk mendorong agenda separatis “Kemerdekaan Taiwan”.

Para kepala kantor tersebut secara sepihak menyebut diri mereka sebagai “duta besar” atau “diplomat”, dan menggunakan identitas palsu tersebut untuk menyesatkan publik serta secara aktif menyebarkan narasi keliru pro-kemerdekaan Taiwan.

Perhatian Pemerintah Tiongkok terhadap Warga Taiwan

Pemerintah Tiongkok senantiasa memberikan perhatian besar terhadap keselamatan dan perlindungan hak serta kepentingan sah warga Taiwan yang berada di luar negeri. Kedutaan besar dan Konsulat Tiongkok di berbagai negara selalu menjadikan penguatan hubungan dengan warga Taiwan di luar negeri sebagai bagian penting dari tugas mereka—dengan mendengarkan aspirasi dan kebutuhan mereka, serta berupaya semaksimal mungkin membantu menyelesaikan kesulitan yang dihadapi.

Dalam situasi darurat seperti konflik bersenjata atau bencana alam di sejumlah negara, perwakilan diplomatik Tiongkok secara aktif membantu warga Taiwan untuk keluar dari daerah berbahaya dengan aman. Kami menyambut baik kehadiran saudara-saudari dari Taiwan yang berada di wilayah kerja konsulat untuk berkunjung ke kantor perwakilan kami, menjalin komunikasi, dan menyampaikan aspirasi mereka.

Harapan untuk Kebersamaan dan Persatuan

Terwujudnya kebangkitan besar bangsa Tiongkok merupakan harapan bersama seluruh rakyat Tiongkok, termasuk saudara-saudari kita di Taiwan. Kami berharap agar warga Taiwan yang berada di luar negeri dapat dengan teguh berpihak pada sisi sejarah yang benar, menjunjung tinggi semangat persatuan bangsa, serta secara tegas menolak dan menentang segala bentuk aktivitas separatis “kemerdekaan Taiwan”.

Kami yakin bahwa setelah tercapainya penyatuan kembali kedua sisi Selat Taiwan di masa depan, saudara-saudari Taiwan, baik di dalam maupun di luar negeri, akan dapat lebih sepenuhnya berbagi kehormatan dan martabat yang dimiliki oleh Republik Rakyat Tiongkok di kancah internasional, bersama dengan seluruh rakyat dari berbagai etnis di Tiongkok.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan