
Kecaman dari Organisasi Pelayaran Dunia terhadap Penangkapan Kapal oleh AS dan Iran
Organisasi pelayaran internasional mengecam tindakan Amerika Serikat (AS) dan Iran yang menangkap kapal-kapal komersial dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam kebebasan navigasi di kawasan Teluk.
Tindakan yang Mengganggu Kebebasan Navigasi
Direktur Kelautan dari International Chamber of Shipping, John Stawpert, menyatakan bahwa para pelaut seharusnya dapat bekerja tanpa tekanan maupun ancaman. Menurutnya, penangkapan kapal-kapal komersial merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan navigasi yang dijamin oleh hukum internasional.
Yang dilakukan semua orang ini hanyalah mengangkut barang dagangan. Kita tidak bisa membiarkan kapal disita untuk tujuan politik, ujar Stawpert. International Chamber of Shipping mewakili sekitar 80 persen armada kapal dagang dunia, sehingga pernyataan mereka mencerminkan kekhawatiran besar dari industri pelayaran global.
Stawpert juga menekankan bahwa para awak kapal adalah pekerja sipil yang tidak bersalah dan tidak seharusnya menjadi korban dari konflik geopolitik. Mereka adalah pekerja yang tidak bersalah dan harus bisa menjalankan tugas tanpa rasa takut, tegasnya.
Rencana Iran yang Mengkhawatirkan
Selain itu, ia menyoroti rencana Iran yang ingin mengenakan biaya tol di Selat Hormuz. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memiliki dasar dalam hukum internasional dan berpotensi menciptakan preseden berbahaya. Ia bahkan mempertanyakan dampaknya jika kebijakan serupa diterapkan di jalur strategis lain seperti Selat Gibraltar atau Selat Malaka.
Blokade Angkatan Laut AS Memperburuk Situasi
Di sisi lain, tindakan Angkatan Laut AS yang melakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran juga dinilai memperburuk situasi. Kondisi ini menambah ketidakpastian bagi perusahaan pelayaran yang sudah terdampak penutupan jalur laut oleh Teheran.
Kita tidak tahu kondisi sebenarnya di lapangan. Kita juga tidak tahu kriteria penargetan yang digunakan, lanjut Stawpert. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 20.000 pelaut saat ini terjebak di kawasan Teluk akibat situasi tersebut.
Dampak Psikologis yang Mengkhawatirkan
Kondisi ini berpotensi menimbulkan tekanan psikologis serius, terutama setelah berpekan-pekan berada dalam ketidakpastian. Beban psikologis akan mulai terasa setelah tujuh minggu seperti berada dalam tahanan rumah, katanya.
Seruan untuk Kembali Menghormati Prinsip Kebebasan Navigasi
Sebagai penutup, Stawpert menyerukan agar semua pihak segera menghormati kembali prinsip kebebasan navigasi dan hak lintas damai di perairan internasional. Sebelumnya, militer AS maupun Iran dilaporkan telah menangkap masing-masing dua kapal komersial dalam sepekan terakhir. Ketegangan antara kedua negara di kawasan Teluk pun terus meningkat.