
Penandatanganan Kontrak dan Pertemuan Pra-Konstruksi untuk Tahap II IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menandatangani enam kontrak serta menggelar pertemuan pra-konstruksi terintegrasi (pre-construction meeting/PCM) untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan Tahap II IKN. Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) XIV-2025 Otorita IKN Rizal Falevi dan PPK XXI-2025 Otorita IKN Siddiq Permana bersama para pemegang Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 4, Nusantara, pada Senin (10/11/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki instrumen berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan regulasi, sementara peran penting dalam menciptakan lapangan kerja jatuh pada pihak KSO.
“Insyaallah, ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (12/11/2025).
Basuki menyebutkan bahwa penandatanganan kontrak akan terus berlanjut agar pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif dapat segera dimulai. “Hari ini kami menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum,” ujarnya.
Menurut Basuki, penandatanganan kontrak merupakan langkah penting dalam proses berkelanjutan menuju target pembangunan jangka menengah IKN. “Dengan penandatanganan kontrak, kami telah menjadi satu tim dengan peran masing-masing. Kalau kita kompak, pasti target akan tercapai. Selamat bekerja,” ujarnya.
Adapun enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai lebih dari Rp 1 triliun.
Paket Pekerjaan Fisik
Paket pekerjaan fisik adalah Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 kilometer (km), terdiri dari 10 ruas utama dan empat jembatan. Proyek tahun jamak ini akan berlangsung hingga 2027, dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.
Paket Manajemen Konstruksi
Adapun lima paket konsultan manajemen konstruksi dalam rangka memulai pembangunan gedung-gedung legislatif, yakni MPR, DPR, DPD, serta bangunan-bangunan pendukung, meliputi:
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR termasuk bangunan pendukung oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
- Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.
PCM Terintegrasi
Usai penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan PCM terintegrasi antara Otorita IKN dan seluruh penyedia jasa. Pertemuan tersebut membahas empat agenda utama, yakni Manajemen Konstruksi Induk, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Legislatif, serta Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.
PCM diselenggarakan untuk menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum kegiatan konstruksi dimulai. Forum itu menjadi ruang penting untuk memitigasi potensi masalah di lapangan dan memastikan kelancaran proses pembangunan.
Melalui kegiatan tersebut, Otorita IKN menegaskan komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan pemerintahan sesuai dengan arahan presiden. Arahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025.
Pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan nasional menuju Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua.