
Pemerintah Inggris Melonggarkan Aturan Investasi Aset Digital
Pemerintah Inggris mulai melonggarkan aturan investasi aset digital dengan mencabut larangan bagi investor ritel untuk membeli exchange-traded notes (ETN) berbasis kripto. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan industri aset digital.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Namun, langkah ini justru disambut dengan peringatan keras dari pelaku industri investasi. Hargreaves Lansdown, platform investasi ritel terbesar di Inggris, menilai pelonggaran tersebut bisa menjerumuskan investor ke instrumen berisiko tinggi. Mereka menegaskan bahwa kripto bukanlah kelas aset yang layak untuk investasi jangka panjang.
“Pandangan HL Investment adalah bahwa bitcoin bukanlah kelas aset. Kami tidak percaya kripto memiliki karakteristik yang membuatnya layak dimasukkan ke dalam portofolio untuk pertumbuhan atau pendapatan, serta tidak boleh diandalkan untuk membantu klien mencapai tujuan keuangan mereka,” tulis Hargreaves Lansdown dalam pernyataan resminya.
Larangan pembelian ETN kripto resmi dicabut pada 8 Oktober. Keputusan ini memungkinkan investor ritel berinvestasi di aset digital seperti bitcoin melalui bursa yang diawasi otoritas keuangan. Selain itu, ETN kripto kini juga bisa dimasukkan ke dalam akun investasi bebas pajak seperti Individual Savings Account (ISA), dengan batas investasi hingga 20.000 poundsterling atau sekitar Rp 414 juta per tahun.
Risiko Tetap Tinggi
Meski akses investasi dibuka, Hargreaves Lansdown menilai kripto masih terlalu fluktuatif. “Asumsi kinerja tidak mungkin dianalisis untuk kripto, dan berbeda dengan kelas aset alternatif lainnya, kripto tidak memiliki nilai intrinsik,” tulis perusahaan itu.
Perusahaan mengingatkan, nilai bitcoin bisa naik-turun secara ekstrem. “Meskipun imbal hasil jangka panjang bitcoin positif, bitcoin telah mengalami beberapa periode kerugian ekstrem dan merupakan investasi yang sangat volatil, jauh lebih berisiko daripada saham atau obligasi,” kata mereka.
Bitcoin saat ini diperdagangkan di kisaran 121.508 dollar AS atau sekitar Rp 2,01 miliar. Nilainya sempat anjlok pada 2022 saat “musim dingin kripto” melanda dan menghapus nilai pasar sekitar 2 triliun dollar AS.
Meski memberi peringatan keras, Hargreaves Lansdown tidak sepenuhnya menutup diri. Mereka berencana membuka akses terbatas ke ETN kripto bagi “klien yang sesuai” mulai awal 2026.
Sikap Berbeda dari Lembaga Keuangan
Sikap terhadap aset digital masih terbelah di kalangan lembaga keuangan besar. Sebagian melihat kripto sebagai peluang baru, sedangkan lainnya tetap skeptis. Morgan Stanley dikabarkan tengah menyiapkan layanan perdagangan kripto untuk nasabah ritel lewat divisi E-Trade. Sebelumnya, bank tersebut menjadi yang pertama di Amerika Serikat membuka akses dana bitcoin bagi nasabah kaya. Langkah itu kemudian diikuti bank lain.
Sementara itu, JPMorgan juga meneliti peluang pengembangan stablecoin, meski CEO-nya, Jamie Dimon, berulang kali melontarkan kritik terhadap kripto.
Pandangan Pro dan Kontra
Chris Mellor, Kepala Manajemen Produk ETF Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA) di Invesco, menilai aset digital dapat berperan sebagai pelindung dari volatilitas di kelas aset tradisional. “Bitcoin dan kripto lainnya kadang-kadang dianggap sebagai ‘emas digital’. Menurut kami, keduanya dapat memiliki tempat dalam portofolio. Dalam beberapa bulan terakhir, korelasi bitcoin terhadap saham, obligasi, dan emas juga cenderung rendah,” ujarnya.
Namun, sebagian analis menilai minat pada kripto saat ini lebih bersifat spekulatif. Mereka menilai pencabutan larangan ETN lebih mencerminkan dorongan pemerintah untuk menarik investor, bukan karena stabilitas aset tersebut sudah teruji.
Langkah Inggris melonggarkan aturan ini menandai perubahan arah kebijakan di tengah meningkatnya minat terhadap aset digital global. Namun, peringatan dari pelaku industri menunjukkan satu hal: regulasi boleh longgar, tetapi risiko tetap tinggi.