OTT Bupati Ponorogo: KPK Tangkap 13 Orang, Termasuk Saudara Bupati

admin.aiotrade 08 Nov 2025 2 menit 24x dilihat
OTT Bupati Ponorogo: KPK Tangkap 13 Orang, Termasuk Saudara Bupati


Kepolisian Khusus (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, pada hari Jumat (7/11). Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjadi salah satu yang terjaring dalam operasi ini.

Sebanyak 13 orang diamankan oleh KPK dalam kegiatan OTT tersebut. Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga malam Jumat, tim KPK berhasil menangkap 13 orang.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/11).

Selain itu, sebanyak tujuh orang dari jumlah tersebut dibawa ke Jakarta pagi ini. Mereka tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 08.10 WIB. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Budi menjelaskan bahwa para tersangka yang dibawa ke Jakarta adalah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo serta pihak swasta. Salah satu dari mereka adalah adik dari Bupati Ponorogo.

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” jelas Budi.

Saat ini, Budi belum memberikan informasi lengkap mengenai identitas ke-13 orang yang ditangkap. Namun, kasus ini diduga berkaitan dengan korupsi yang terjadi dalam proses mutasi dan promosi jabatan.

Menurut aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu selama 24 jam untuk menentukan status hukum dari para tersangka yang terjaring dalam OTT. Dalam waktu tersebut, pihak KPK akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua yang ditangkap.

Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang OTT ini:

  • Jumlah Tersangka: Total ada 13 orang yang diamankan, dengan 7 di antaranya dibawa ke Jakarta.
  • Jabatan Para Tersangka:
  • Bupati Ponorogo
  • Sekretaris Daerah (Sekda)
  • Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
  • Kepala Bidang Mutasi Setda
  • Tiga orang dari pihak swasta, termasuk adik Bupati
  • Kasus yang Diduga Terlibat: Korupsi terkait mutasi dan promosi jabatan.
  • Waktu Penentuan Status Tersangka: KPK memiliki waktu 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan apakah para tersangka akan dinyatakan sebagai tersangka atau tidak.

Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memerangi praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Dengan pengawasan ketat dan tindakan cepat, KPK berharap dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan