
Penilaian Perhimpunan Pendidikan dan Guru terhadap Kebijakan Insentif untuk Guru MBG
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu pemberian insentif bagi guru penanggung jawab program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Menurut mereka, kebijakan ini dianggap sebagai upaya BGN melepaskan tanggung jawab atas maraknya kasus keracunan MBG di berbagai daerah.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Surat Edaran BGN Nomor 5 Tahun 2025 mencantumkan pemberian insentif kepada guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab MBG. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyatakan bahwa dengan adanya Surat Edaran tersebut, patut diduga BGN mencoba melepas tanggung jawab atas fenomena keracunan yang terjadi di sekolah-sekolah.
Potensi Masalah dari Alih Tanggung Jawab ke Guru
Iman menilai bahwa alih tanggung jawab kepada guru melalui penunjukan mereka sebagai penanggung jawab MBG justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Hal ini mencakup aspek keselamatan kerja, beban tugas, hingga potensi kriminalisasi jika terjadi kasus keracunan. Menurutnya, guru tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pengecekan keamanan pangan dan bukan pihak yang seharusnya memikul tanggung jawab atas kasus keracunan.
Ia juga menyoroti bahwa deteksi keamanan pangan dengan cara mencicipi makanan bisa sangat berisiko, karena mengancam nyawa guru. “Kalau deteksi itu dengan cara mencicipi, itu mempertaruhkan nyawanya,” ujarnya.
Kritik terhadap Besaran Insentif
Selain itu, Iman mengkritik besaran insentif sebesar Rp 100 ribu per hari bagi guru penanggung jawab MBG. Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan risiko besar yang ditanggung oleh guru. Ia khawatir, guru justru menjadi pihak pertama yang disalahkan bila terjadi kasus keracunan di sekolah.
Ketimpangan dalam Kebijakan Insentif
Iman juga menyentil ketimpangan kebijakan insentif tersebut dengan kondisi guru honorer yang masih banyak belum menerima bantuan yang dijanjikan pemerintah. Posko Pengaduan P2G mencatat ada 518 guru honorer, 97 persen di antaranya belum menerima insentif Rp 300 ribu per bulan yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau BGN bisa memberikan insentif Rp 100 ribu per hari untuk guru penanggung jawab MBG, bukankah mudah bagi pemerintah menggaji guru honorer Rp 3 juta per bulan? Kenapa malah sulit menambah gizi gurunya?” ucap Iman.
Permintaan P2G kepada Pemerintah
Dalam rangka menyelesaikan masalah ini, P2G mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium dan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. Mereka juga meminta agar aturan yang menjadikan guru sebagai penanggung jawab dicabut, serta memperbaiki tata kelola agar program tepat sasaran dan tidak membahayakan keselamatan guru maupun siswa.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan program MBG, beberapa langkah penting perlu dilakukan:
- Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan MBG.
- Mencabut aturan yang menempatkan guru sebagai penanggung jawab utama.
- Memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan efisien.
- Menyediakan perlindungan dan kompensasi yang layak bagi guru yang terlibat dalam program.
- Meningkatkan pendidikan dan pelatihan terkait keamanan pangan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih baik dan aman, serta memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan guru.