Paman dan Keponakan Ditangkap Terkait Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian di Sampang

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 16x dilihat
Paman dan Keponakan Ditangkap Terkait Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian di Sampang


Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Remaja Surabaya Ditangkap Polisi Sampang

Polres Sampang berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan terhadap RGP (19), seorang warga Surabaya yang ditemukan dalam kondisi penuh luka di Dusun Prekedan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/11/2025) dan korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji menjelaskan bahwa kedua pelaku adalah ZI (24) dan AI (44), keduanya merupakan warga Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung. Menurutnya, keduanya merupakan pamannya dan keponakan korban.

"Kami sudah mengamankan dua orang pelaku. Keduanya merupakan paman dan keponakan," ujar Eko, Senin (10/11/2025).

Menurut informasi yang diperoleh, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berawal dari rasa sakit hati. Diduga, isteri ZI memiliki hubungan dekat dengan korban, sehingga memicu tindakan tidak terkendali dari pelaku.

"Motifnya karena asmara," jelas Eko.

Meski demikian, ia belum memberikan penjelasan detail tentang kronologi kejadian. "Untuk itu, masih dalam pemeriksaan," tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 355 ayat (2) KUHP atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di semak-semak Dusun Prekedan, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan. Saat ditemukan, korban masih dalam keadaan hidup dengan tangan diikat dan mulut disumpal kain.

Warga setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.

Setelah itu, jenazah korban dipindahkan ke pemulasaraan jenazah di RSUD Moh Zyn sebelum akhirnya dijemput oleh pihak keluarga.

Peristiwa yang Menggemparkan Masyarakat

Peristiwa ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat sekitar. Banyak yang merasa prihatin atas nasib korban yang masih muda. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menjaga hubungan baik antar individu, terutama dalam hal asmara.

Beberapa pihak juga mempertanyakan apakah ada faktor lain yang turut memicu kejadian ini. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh fakta terungkap.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Kedua pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan. Mereka diharapkan dapat memberikan keterangan lengkap mengenai perbuatan mereka. Dalam hukum Indonesia, penganiayaan yang menyebabkan kematian termasuk dalam kategori tindakan yang sangat serius dan pasti akan mendapat sanksi berat.

Selain itu, pihak keluarga korban juga sedang berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memperoleh keadilan. Mereka berharap agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Reaksi Masyarakat

Banyak warga sekitar yang menyampaikan dukungan kepada keluarga korban. Beberapa dari mereka juga mengecam tindakan pelaku yang dianggap tidak manusiawi. Mereka berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali dan masyarakat bisa hidup dalam ketenangan serta keamanan.

Di sisi lain, masyarakat juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan antar sesama, terutama dalam konteks cinta dan hubungan romantis. Hal ini dianggap sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan yang tidak terkendali.

Kesimpulan

Kasus penganiayaan terhadap RGP (19) yang berakhir dengan kematian ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga emosi dan menghindari konflik yang bisa berujung pada tindakan tidak terkendali. Dengan penangkapan dua pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberi contoh bahwa tindakan kekerasan tidak akan dibiarkan begitu saja.

Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan bisa segera selesai dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan