
Pandji Pragiwaksono Menghadapi Persoalan Hukum Akibat Candaan dalam Stand Up Comedy
Pandji Pragiwaksono, seorang komika ternama di Indonesia, kini tengah menghadapi masalah hukum akibat candaannya dalam pertunjukan stand up comedy yang digelar pada tahun 2013. Masalah ini bermula dari somasi yang diterimanya dari Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), yang mengancam akan menjatuhkan sanksi adat berupa denda sebesar Rp 2 miliar serta kurban 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pandji menyatakan bahwa ia ingin menyelesaikan masalah ini secara adat dengan datang langsung ke Tana Toraja. “Ini adalah opsi yang saya utamakan,” ujarnya kepada Tempo melalui pesan singkat pada Senin, 10 November 2025. Ia berencana mencari waktu di tengah kesibukannya di Ibu Kota untuk berkunjung ke Toraja. Namun, ia mengakui kesulitan dalam mengatur waktu karena jadwal yang padat dan penerbangan menuju Toraja yang tidak tersedia setiap hari.
Meski demikian, Pandji tidak menolak jika harus menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara ini. Ia menyadari bahwa lembaga lain bernama Aliansi Pemuda Toraja juga telah melaporkannya ke Bareskrim Polri atas tuduhan serupa. “Kalau saya dianggap terlalu lama untuk datang ke Toraja, saya siap mengikuti hukum negara yang berlaku,” ujarnya.
Pandji mengatakan hingga kini belum berkomunikasi langsung dengan pihak yang mengirimkan somasi, yakni TAST, maupun dengan Aliansi Pemuda Toraja yang melaporkannya. Namun, ia telah berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi. Dari diskusi itu, Pandji memutuskan untuk mengutamakan penyelesaian secara adat.
Dalam kesempatan yang sama, Pandji menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Toraja atas candaannya yang dinilai tidak pantas. Ia menerima seluruh protes yang ditujukan kepadanya.
Penyelesaian Secara Adat dan Harapan dari Ketua TAST
Ketua TAST, Benyamin Ranteallo, mengatakan bahwa sanksi terhadap Pandji dapat berkurang atau bahkan dihapus jika Pandji menunjukkan itikad baik dengan datang ke Toraja. “Somasi itu belum putusan. Kalau Pandji datang, kita bisa duduk bersama dan mencari sanksi yang lebih manusiawi,” kata Benyamin saat dihubungi Tempo pada Ahad malam, 9 November 2025.
Menurut Benyamin, keputusan soal hukuman atau pemaafan baru bisa diambil setelah Pandji bertemu dengan para ketua adat Toraja dalam forum peradilan adat. Ia berharap Pandji segera mendatangi Tana Toraja agar persoalan ini tidak berlarut-larut. “Toraja punya aturan, punya peradaban, dan menjunjung tinggi toleransi. Marilah kita saling memaafkan, karena adat itu suci,” ujar Benyamin.
Ia menegaskan bahwa somasi terhadap Pandji bertujuan untuk memberi teguran adat agar komika itu tidak melecehkan budaya Toraja. Benyamin juga menegaskan bahwa masyarakat Toraja akan menerima kedatangan Pandji dengan tangan terbuka. “Suku Toraja itu mulia. Kami akan menerima Pandji dengan sukacita,” katanya.