Panja DPRD Sulbar Selesaikan Pembahasan Ranperda Perusda Sebuku Energi Malaqbi

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 14x dilihat
Panja DPRD Sulbar Selesaikan Pembahasan Ranperda Perusda Sebuku Energi Malaqbi
Panja DPRD Sulbar Selesaikan Pembahasan Ranperda Perusda Sebuku Energi Malaqbi

Komitmen DPRD Sulbar dalam Perkuat Tata Kelola BUMD

Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sebuku Energi Malaqbi. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sulbar dan dipimpin langsung oleh Ketua Panja DPRD, Habsi Wahid.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah anggota Panja DPRD, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sulbar, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Sulbar, serta Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung. Rapat ini menjadi tahap akhir dari proses pembahasan perubahan perda tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Habsi Wahid, Ketua Panja DPRD Sulbar, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai pandangan dan masukan yang diperoleh melalui studi banding di Kalimantan Selatan maupun di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pandangan-pandangan tersebut menjadi rujukan utama dalam penyusunan perubahan perda.

"Kita telah melakukan telaah terhadap berbagai pandangan yang diperoleh dari studi banding. Hal ini menjadi dasar dalam merancang perubahan perda yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini," ujarnya pada Sabtu, 8 November 2025.

Selain itu, Panja juga melibatkan pihak-pihak teknis untuk memberikan pandangan hukum dan normatif terhadap materi perubahan perda. Pihak-pihak tersebut antara lain Kanwil Kemenkum Sulbar, Biro Hukum, dan Biro Ekbang Setda Sulbar.

"Untuk memastikan kepastian hukum dan konsistensi dengan aturan yang berlaku, kita mengundang instansi terkait untuk memberikan masukan. Ini penting agar perubahan perda dapat diimplementasikan secara efektif dan tidak menimbulkan konflik," tambah Habsi.

Hasil dari rapat tersebut menyepakati langkah selanjutnya yaitu meneruskan Ranperda ini ke Kemendagri untuk proses fasilitasi. Hasil fasilitasi akan menjadi dasar bagi DPRD Sulbar dalam membahas lebih lanjut dalam forum paripurna.

"Dari hasil rapat tadi, kita sudah membuat kesimpulan untuk meneruskan ke Kemendagri guna difasilitasi. Hasil fasilitasi itulah yang akan menjadi rujukan DPRD dalam pembahasan lebih lanjut," jelas Habsi.

Rapat finalisasi ini menandai komitmen DPRD Sulbar dalam memperkuat tata kelola BUMD daerah agar lebih profesional dan berdaya saing. Langkah ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, dalam menjalankan pembangunan ekonomi di Sulbar.

Proses Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi

Berikut adalah beberapa tahapan dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi:

  • Studi Banding: Dilakukan di Kalimantan Selatan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan masukan dan pandangan terkait perubahan perda.
  • Pelibatan Pihak Teknis: Melibatkan Kanwil Kemenkum Sulbar, Biro Hukum, dan Biro Ekbang Setda Sulbar untuk memberikan pandangan hukum dan normatif.
  • Rapat Finalisasi: Dilaksanakan oleh Panja DPRD Sulbar untuk menyelesaikan berbagai pandangan dan masukan yang diperoleh.
  • Pengajuan ke Kemendagri: Setelah finalisasi, Ranperda akan diajukan ke Kemendagri untuk proses fasilitasi.
  • Forum Paripurna: Hasil fasilitasi dari Kemendagri akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut di forum paripurna DPRD Sulbar.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan