Pasangan Asal Sampang Bunuh Pria Pamekasan, Bakar Mayat untuk Hilangkan Jejak

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 19x dilihat
Pasangan Asal Sampang Bunuh Pria Pamekasan, Bakar Mayat untuk Hilangkan Jejak
Pasangan Asal Sampang Bunuh Pria Pamekasan, Bakar Mayat untuk Hilangkan Jejak

Pembunuhan yang Dipicu Rasa Cemburu, Korban Dibacok Lalu Dibakar

Seorang pria berinisial N (36) dan istrinya SA (30) asal Sampang, Jawa Timur, melakukan aksi pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama M (35), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Setelah membunuh korban, kedua pelaku juga membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak.

Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi terbakar di pinggir jalan Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Kamis (6/11/2025) malam. Di bagian leher korban ditemukan luka diduga akibat benda tajam. Tak jauh dari lokasi penemuan mayat tersebut, ditemukan sebuah mobil minibus Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi M 1798 NR. Mobil tersebut diduga merupakan kendaraan rental yang digunakan korban sebelum kejadian.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kepala Desa Lesong Daya, Arief Budiatno, mengatakan bahwa penemuan mayat tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. "Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada jasad ditemukan dalam kondisi terbakar," ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Begitu menerima laporan, pihak desa langsung menuju lokasi. Tak berselang lama, tim kepolisian dan tenaga medis datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi korban. Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil menangkap pelakunya yakni N bersama istrinya SA (30).

"Keduanya memiliki peran aktif dalam pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan.

Aksi Brutal yang Dilakukan oleh Pelaku

Dalam aksinya, korban dibacok terlebih dahulu menggunakan celurit, lalu jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak. AKP Doni mengatakan bahwa pembunuhan dipicu rasa marah dan cemburu pelaku N yang menduga istrinya berselingkuh dengan korban.

"Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih milik korban, celurit, pisau milik pelaku, serta jaket dan motor Vario milik pelaku," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP. "Tersangka terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu 20 tahun penjara," tegasnya.

Jenazah korban saat ini telah dipulangkan ke pihak keluarga pada malam hari setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Fakta-Fakta Terkait Kasus Ini

  • Pelaku: N (36) dan SA (30)
  • Korban: M (35)
  • Tempat Kejadian: Pinggir jalan Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan
  • Waktu Kejadian: Kamis (6/11/2025) malam
  • Motif: Diduga rasa cemburu karena pelaku N menduga istrinya berselingkuh dengan korban
  • Metode Pembunuhan: Dibacok dengan celurit, lalu jasad dibakar
  • Barang Bukti: Mobil Daihatsu Sigra, celurit, pisau, jaket, dan motor Vario
  • Pasal yang Disangkakan: Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP

Kesimpulan

Kasus pembunuhan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan saling percaya dalam sebuah pernikahan. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menyebabkan trauma bagi keluarga dan masyarakat sekitar.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan