Dampak Redenominasi Rupiah pada Pasar Modal Indonesia
Isu redenominasi rupiah yang kembali muncul belakangan ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama di pasar modal. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eddy Manindo Harahap, menyatakan bahwa dampak dari redenominasi akan sebatas pada teknis pencatatan yang lebih sederhana.
Selain itu, redenominasi tidak akan memengaruhi nilai ekonomi atau transaksi di pasar modal. "Salah satu tujuan redenominasi adalah mengurangi angka nol di belakang, sehingga lebih sederhana dalam melakukan pencatatan," kata Eddy kepada awak media.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Redenominasi Bukan Pemotongan Nilai Uang

Di sisi lain, Eddy juga menjelaskan bahwa redenominasi tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. "Pemotongan nilai uang itu nggak ya. Ini hanya penulisan nol di belakang yang dihilangkan karena sudah kebanyakan. Sesimpel itu dan harusnya tidak akan terlalu berpengaruh ke hal-hal yang lain," ujar Eddy.
Pengurangan nol saat redenominasi diterapkan juga akan langsung disesuaikan pada pencatatan saham, nilai transaksi, dan lainnya. "Otomatis semua nilai uang itu akan disesuaikan (nilai nol dikurangi), tapi tidak akan berpengaruh terhadap hal lain," tambah Eddy.
Persiapan BEI Jika Redenominasi Dilakukan

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan adanya sejumlah pekerjaan teknis yang perlu dilakukan jika nantinya redenominasi rupiah benar-benar dilakukan pemerintah. Beberapa hal yang perlu disesuaikan antara lain mekanisme perdagangan saham, termasuk fraksi harga dan ketentuan lot.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan penyederhanaan digit rupiah dapat berdampak langsung terhadap struktur harga saham di pasar. Ketika nominal berubah maka sejumlah saham berpotensi memiliki harga sangat kecil dan BEI perlu menyesuaikan aturan transaksi secara menyeluruh.
"Sekarang harga saham satu lot ada Rp100. Itu yang PR bagi kami. Lot-nya kan Rp100, kami sedang dalam rangka penurunan lot. Jadi kalau harga sahamnya Rp200, apakah boleh nol koma atau sen?" ujar Iman.
Awal Mula Isu Redenominasi Rupiah

Isu redenominasi rupiah kembali berembus untuk kesekian kalinya. Hal itu terjadi setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah periode 2025–2029.
Pengusulan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Dokumen itu ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Salah satu dari empat RUU yang diusulkan adalah rancangan regulasi mengenai perubahan harga rupiah, atau yang lebih dikenal sebagai redenominasi.
"Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi)," demikian dikutip IDN Times dari PMK 70/2025 pada Jumat (7/11/2025).
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan mata uang rupiah tanpa mengubah nilainya. Singkatnya, kebijakan ini akan menghilangkan digit nol pada rupiah. Misalnya, uang pecahan Rp1.000 menjadi Rp1 dan seterusnya.
Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Namun, hingga saat ini, redenominasi belum menjadi prioritas utama, karena Bank Indonesia lebih fokus pada stabilisasi rupiah.