
Pasangan Suami Istri di Jember Bahagia Setelah Mobil Dikembalikan
Raut wajah bahagia terpancar dari Rekta Arlin Permadani dan suaminya Riko Mereta Efendi setelah mobil mereka yang hilang dicuri dikembalikan oleh Polres Jember, Rabu (1/10/2025). Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra menyerahkan langsung barang curian mobil Daihatsu Sirion itu kepada korban. Rekta Arin mengaku bersyukur karena kendaraannya telah dikembalikan dengan sistem pinjam pakai. Pasalnya ia sudah sebulan lebih tidak mengendarainya.
"Alhamdulillah bersyukur, kami bisa kembali mengendarai. Tinggal kami cek kondisi kendaraan, apa yang perlu diperbaiki," ujarnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Perempuan asal Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari Jember ini tidak menyangka bahwa pelaku pencurian mobilnya adalah mantan tetangga perumahan. Bahkan pelaku juga pernah mengajari cara mengemudi. "Saya tidak menyangka, karena pikiran saya tidak pernah sejauh itu. Ternyata pelakunya tetangga sendiri yang sudah lama tidak ketemu, kembali ketemu di Polsek," kata Arin.
Sementara itu, Riko suaminya mengaku terkejut ketika melihat fakta pencarian kendaraannya. Sebab pelaku selama ini sudah dianggap sebagai saudara. "Karena sudah kayak saudara, dan ketika servis mobil saya juga minta bantuan beliau juga, jadi kaget banget ternyata pelakunya tetangga sendiri," ucapnya.
Motif Pelaku Pencurian
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan tersangka merencanakan pencurian itu sudah cukup lama. Ketika mengajari korban mengendarai mobil. "Tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara menggandakan kunci kendaraan, ketika tersangka membatu korban belajar menyetir kendaraan pada Januari 2025," ungkapnya.
Bobby mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian tersebut karena sakit hati, sebab tidak dibayar saat mengajari korban belajar menyetir mobil. "Karena selama mengajari mengemudi, tersangka tidak mendapatkan upah yang telah dijanjikan korban," paparnya.
Dari tangan tersangka, Bobby mengaku telah mengamankan beberapa barang bukti, mulai dari video rekaman CCTV pelaku melakukan pencurian. "Mobil hasil curian, kunci palsu dan juga STNK kendaraan dan BPKB mobil," ulasnya.
Tersangka Residivis
Bobby menjerat tersangka dengan pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian, ancaman maksimal penjara 9 tahun. Tersangka merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman pidana, dalam kasus kepemilikan senjata api.
Fakta-Fakta Terkait Kasus
- Pelaku pencurian mobil adalah mantan tetangga korban
- Pelaku pernah mengajarkan korban cara mengemudi
- Tersangka menggunakan kunci palsu untuk mencuri mobil
- Pelaku memiliki latar belakang sebagai residivis
- Korban merasa kaget karena pelaku dianggap sebagai saudara dekat
Proses Penangkapan Pelaku
Proses penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku telah menggandakan kunci mobil korban saat mengajarkan korban cara mengemudi. Hal ini menjadi titik awal dari kecurigaan pihak berwajib.
Selain itu, pengintaian terhadap pelaku dilakukan selama beberapa waktu. Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan mobil curian. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti kunci palsu, STNK, dan BPKB mobil.
Pengaruh Psikologis terhadap Korban
Bagi korban, kejadian ini memberikan dampak psikologis yang cukup besar. Meskipun mobil telah dikembalikan, korban masih merasa was-was terhadap keamanan rumah dan kendaraan. Selain itu, rasa kecewa juga muncul karena pelaku dianggap sebagai orang dekat.
Namun, korban tetap berterima kasih kepada pihak kepolisian atas kesigapan mereka dalam menangani kasus ini. Dengan adanya tindakan cepat dari polisi, korban dapat segera kembali menggunakan mobilnya tanpa harus menunggu terlalu lama.