
Kasus Kematian Pasangan Suami Istri di Situbondo
Kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) Rasidi (32) dan Nur Faizen (30) yang tinggal di Dusun Ardeni, Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah menjadi perhatian masyarakat setempat. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (22/9/2025), dan sejak saat itu, pihak berwajib telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim Inafis Polres Situbondo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan beberapa barang bukti dari rumah korban. Menurut informasi yang diperoleh, tim medis juga telah memeriksa kondisi jenazah korban untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Salah satu sumber menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tali sepatu dan botol minuman yang diduga berisi cairan mencurigakan. Selain itu, pakaian korban juga turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya bekas jeratan di bagian leher korban Nur Faizen. Sementara itu, dugaan awal menyebutkan bahwa suaminya, Rasidi, diduga menegak cairan beracun sebelum meninggal dunia. Hal ini memberikan indikasi bahwa kasus ini mungkin berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif di balik peristiwa tersebut. "Dugaan awal adalah kekerasan rumah tangga yang berujung pada kematian. Kami sedang mengumpulkan keterangan saksi serta memastikan hasil laboratorium dari barang bukti cairan yang diamankan," ujarnya.
Sebelumnya, kedua korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di rumah mereka. Anak tetangga korban yang ingin mengantarkan kue ke rumah korban menemukan kondisi yang mencurigakan. Teriakan dari anak tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar, sehingga mereka segera datang ke lokasi kejadian.
Warga sempat membawa korban Nur Faizen ke Puskesmas Kapongan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya sudah tidak tertolong. Sementara itu, korban Rasidi dibawa ke klinik di Panji, namun ia meninggal dunia di tengah perjalanan menuju rumah sakit.
Diduga, korban Nur Faizen dijerat lehernya menggunakan tali sepatu oleh suaminya hingga akhirnya meninggal. Setelah menghabisi istrinya, Rasidi nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun.
Peringatan Penting
Berita ini disajikan sebagai informasi umum dan tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Bagi pembaca yang merasa membutuhkan bantuan atau layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih jika pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, disarankan untuk segera berkonsultasi dengan psikiater atau profesional kesehatan jiwa di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Jika Anda ingin mengetahui berita lainnya, silakan kunjungi sumber informasi terpercaya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!