Patroli Presisi Bubarkan Tawuran di Sawah Besar, Celurit Disita

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 20x dilihat
Patroli Presisi Bubarkan Tawuran di Sawah Besar, Celurit Disita
Patroli Presisi Bubarkan Tawuran di Sawah Besar, Celurit Disita

Tim Patroli Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tawuran

Pada dini hari Sabtu (8/11/2025), tim patroli dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran di kawasan Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam insiden tersebut, dua remaja berinisial R dan Y diamankan setelah ditemukan membawa senjata tajam jenis celurit.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan tawuran maupun kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat dan dapat menimbulkan ancaman terhadap keselamatan umum.

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Susatyo dalam pernyataannya. “Kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.”

Polisi juga meminta orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat mereka keluar rumah pada malam hingga dini hari. Menurut Kombes Susatyo, para orang tua harus memastikan anak-anaknya tidak terlibat dalam pergaulan yang negatif atau aksi kekerasan di jalanan.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan kegiatan positif bagi generasi muda. “Berikan anak-anak kegiatan yang bermanfaat untuk masa depannya, seperti olahraga, kegiatan sosial, atau hal-hal yang menumbuhkan disiplin dan tanggung jawab,” tambahnya.

Upaya Preventif Polisi

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa patroli malam dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Jakarta Pusat. Pada pukul 04.30 WIB, tim Patroli Perintis Presisi Ambon mendapati sekelompok remaja mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.

“Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol William. Ia menambahkan bahwa polisi akan terus meningkatkan patroli malam agar potensi tawuran remaja bisa dicegah sejak awal.

Tindakan Hukum Terhadap Pelaku

Polisi telah menetapkan pasal terhadap kedua remaja tersebut sesuai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah. Dalam pasal itu disebutkan, “Barang siapa tanpa hak membawa, memiliki, atau menguasai senjata pemukul, penikam, atau penusuk, dapat dipidana dengan penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.”

Polisi memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian sudah aman dan kondusif. Selain itu, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah terulangnya aksi serupa.

Langkah-Langkah Pencegahan Tawuran

Beberapa langkah telah diambil oleh pihak kepolisian untuk mencegah tawuran remaja:

  • Patroli Rutin: Polisi meningkatkan kegiatan patroli di area rawan tawuran.
  • Koordinasi dengan Masyarakat: Melibatkan warga dalam pengawasan lingkungan.
  • Peningkatan Kesadaran Remaja: Memberikan edukasi tentang bahaya tawuran dan kepemilikan senjata tajam.
  • Dukungan Orang Tua: Mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan