PBB dan Kemlu RI Sebut Israel Pembunuh Prajurit TNI, Rico Gugur Usai Dirawat

PBB dan Kemlu RI Sebut Israel Pembunuh Prajurit TNI, Rico Gugur Usai Dirawat

Serangan yang Menewaskan Prajurit TNI Dikaitkan dengan Tank Merkava Israel

PBB melalui investigasi awal UNIFIL menyebut bahwa proyektil dari tank Merkava Israel menghantam posisi pasukan perdamaian. Insiden ini berdampak pada kematian dua prajurit TNI, yaitu Farizal Rhomadhon dan Rico Pramudia. Kedua personel tersebut gugur dalam serangan yang terjadi di wilayah Adchit Al-Qusayr, Lebanon selatan.

Duka Mendalam atas Gugurnya Prajurit TNI

Rico Pramudia dinyatakan gugur pada Jumat (24/4/2026) setelah menjalani perawatan intensif selama sebulan di Rumah Sakit St George, Beirut. Ia mengalami luka berat akibat serangan yang terjadi pada 29 Maret 2026. Sebelumnya, rekannya, Farizal Rhomadhon juga gugur dalam insiden yang sama. Dengan wafatnya Rico, jumlah korban dari pihak Indonesia dalam misi ini terus bertambah, mencerminkan tingginya risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik.

PBB Mengungkap Sumber Serangan

Menurut temuan awal pasukan penjaga perdamaian UNIFIL, proyektil yang ditembakkan dari tank Merkava milik Israel menghantam posisi mereka. Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, menyampaikan bahwa insiden tersebut mengakibatkan gugurnya Praka Farizal Rhomadhon dan Praka Rico Pramudia. Pernyataan ini menunjukkan bahwa serangan berasal dari militer Israel.

Indonesia Mengutuk Tindakan Israel

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia secara tegas menyebut Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut. Dalam pernyataannya, Kemlu RI mengutuk keras tindakan tersebut yang telah merenggut nyawa prajurit Indonesia yang tengah menjalankan tugas perdamaian. Serangan tersebut disebut berasal dari artileri tank militer Israel yang menyebabkan luka fatal pada Praka Rico hingga akhirnya meninggal dunia.

Pelanggaran Hukum Internasional

PBB menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006. Pihak PBB pun kembali mendesak semua pihak yang terlibat konflik untuk menghormati hukum internasional dan menjamin keselamatan personel penjaga perdamaian.

Eskalasi Konflik yang Semakin Memanas

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya konflik antara Israel dan kelompok bersenjata Hizbullah di Lebanon selatan sejak awal Maret 2026. Tak hanya Indonesia, negara lain seperti Prancis juga mengalami kehilangan personel dalam misi yang sama. Situasi ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut semakin berbahaya, bahkan bagi pasukan yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional.

Duka dan Tuntutan Keadilan

Gugurnya para prajurit TNI ini tidak hanya menjadi kehilangan bagi Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat keras tentang rapuhnya keamanan di zona konflik. Di tengah duka, muncul tuntutan agar pelaku serangan bertanggung jawab dan perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian benar-benar ditegakkan. Peristiwa ini sekaligus mempertegas bahwa misi perdamaian dunia bukan tanpa risiko bahkan bisa berujung pada pengorbanan tertinggi.