
Peran Koperasi dalam Mengatasi Krisis Industri Garmen
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat Suroto menyoroti pentingnya menghentikan impor pakaian bekas secara komprehensif. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk melindungi industri tekstil nasional. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan kehilangan maknanya jika rakyat kecil justru menjadi korban.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Suroto menyatakan bahwa para pedagang kecil, kuli panggul, dan industri garmen dalam negeri yang sudah lama terpuruk tidak mendapatkan solusi yang efektif. Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir sebagai penegak larangan sekaligus pemberi jalan keluar yang adil. “Para pedagang kecil dan kuli panggul ini tidak bersalah. Mereka adalah korban sistem yang rusak, bukan pelakunya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Masalah Ekonomi yang Terjadi
Menurut Suroto, maraknya praktik thrifting barang impor ilegal disebabkan oleh gagalnya negara menciptakan sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil. Ketika barang ilegal lebih mudah masuk daripada produk dalam negeri yang dijual, produsen lokal dan pelaku usaha mikro menjadi menderita.
Ia meminta agar larangan thrifting barang ilegal tidak hanya berhenti pada razia dan pemusnahan barang. “Negara mestinya harus mengurus nasib orang-orang di belakang tumpukan baju itu. Para pedagang kecil, buruh bongkar muat, dan kuli panggul di pasar yang kehilangan mata pencaharian,” katanya.
Solusi yang Harus Dilakukan
Suroto menilai bahwa solusi bagi mereka tidak bisa sekadar bantuan tunai atau program karitatif. Solusinya harus berupa sistem ekonomi baru yang mampu menampung tenaga kerja informal ke dalam kegiatan produktif dan legal. “Dan di sinilah lembaga penting milik rakyat seperti koperasi seharusnya dihadirkan,” ujarnya.
Koperasi dapat menjadi wadah transisi ekonomi rakyat untuk mengalihkan tenaga dan kreativitas pedagang thrifting ilegal ke sektor-sektor yang sah dan produktif. Selain itu, koperasi bisa memperkuat koperasi industri garmen lokal dan industri kreatif.
Contoh Sukses dari Negara Lain
Ia mencontohkan pengalaman Jepang dan Amerika Serikat yang menggunakan koperasi untuk memperkuat pelaku usaha mikro dan kecil. Di Jepang, ada koperasi Usaha Mikro dan Kecil. Fungsinya adalah mengkonsolidasikan UMK baik di bidang industri kecil dan kreatif serta perdagangan.
Untuk usaha di bidang industri kecil dan kreatif, Suroto menambahkan, koperasi fungsikan untuk pembelian bersama bahan baku agar lebih efisien, kontrol kualitas, dan pemasaran baik lokal maupun internasional. Di samping itu, koperasi juga mendukung serta kegiatan pendidikan, pelatihan, hingga riset dan pengembangan.
Peran Pemerintah dalam Mendukung Koperasi
Suroto menjelaskan bahwa peran pemerintah dalam mendukung rencana ini bukan hanya membentuk regulasi dan kebijakan. Pemerintah harus memberikan banyak insentif bagi UMK yang bergabung di koperasi seperti keringanan dan pembebasan pajak, kebijakan trade off seperti subsidi logistik agar harganya terjangkau bagi konsumen, serta paket kebijakan pendukung lainnya seperti pendukungan pembiayaan bagi koperasi untuk selenggarakan pendidikan dan pelatihan dan lain sebagainya.
“Selain itu, pemerintah juga sungguh-sungguh memberikan affirmative action policy untuk UMK dapat bersaing di industri seperti dimasukkanya dalam pengecualian bagi koperasi untuk bertindak monopoli dalam banyak hal untuk tujuan melindungi keberlangsungan bisnis mereka,” katanya.