Pedagang Pasar Limbangan Kembali Serukan Putus Kerjasama dengan PT Elva Primandiri

admin.aiotrade 09 Nov 2025 3 menit 11x dilihat
Pedagang Pasar Limbangan Kembali Serukan Putus Kerjasama dengan PT Elva Primandiri
Pedagang Pasar Limbangan Kembali Serukan Putus Kerjasama dengan PT Elva Primandiri

Permasalahan Pasar Limbangan yang Terus Berlarut

Pasar Modern Limbangan di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan setelah dugaan kegagalan pengelolaan oleh PT Elva Primandiri. Perusahaan ini sebelumnya ditunjuk oleh Pemkab Garut untuk melakukan pembangunan revitalisasi pasar pada tahun 2015-2016. Namun, selama lebih dari sepuluh tahun terakhir, para pedagang menilai bahwa perusahaan tersebut gagal dalam menjalankan tugasnya dan justru merugikan pihak-pihak terkait.

Para pedagang menuntut agar Pemkab Garut mengambil keputusan tegas, termasuk memutus kerja sama dengan PT Elva Primandiri. Mereka juga menuntut adanya pembenahan total dalam tata kelola pasar. Tuntutan ini disampaikan karena dinilai pengelolaan pasar tidak profesional dan tidak sesuai dengan kontrak awal yang telah disepakati.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Alasan Pedagang Menuntut Pemutusan Kerja Sama

Salah satu tokoh pengurus Pasar Modern Limbangan, Cecep Totoh, menyampaikan bahwa tuntutan pemutusan kerja sama dengan PT Elva Primandiri bukan tanpa alasan. Ia menilai bahwa perusahaan tersebut telah melakukan wanprestasi sejak awal. Masalah seperti pengelolaan yang asal-asalan, penjualan kios yang tidak sesuai aturan, serta ketidaktegasan dari pihak pemerintah menjadi beberapa faktor utama yang membuat pedagang tidak puas.

Cecep juga menyebutkan bahwa beberapa kali aspirasi para pedagang telah disampaikan kepada DPRD dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Garut. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

Masalah Pengelolaan Pasar yang Tidak Profesional

Menurut Cecep, PT Elva Primandiri tidak hanya gagal dalam pengelolaan pasar secara umum, tetapi juga dalam hal penataan ruang dan zonasi. Ia menjelaskan bahwa penempatan pedagang tidak didiskusikan secara matang sejak awal, sehingga muncul aturan zonasi setelah pasar sudah beroperasi. Hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan dalam kepemilikan kios.

Selain itu, penjualan kios dilakukan tanpa mempertimbangkan prioritas pedagang yang memiliki surat izin. Sebaliknya, siapa yang membayar lebih dulu akan mendapatkan kios, meskipun mereka tidak memenuhi syarat. Situasi ini memicu banyak masalah seperti tumpang tindih kepemilikan kios dan kesenjangan antara pedagang lama dan baru.

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Diskriminasi

Cecep juga menyampaikan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Elva Primandiri. Salah satunya adalah penarikan biaya pajak yang tidak disetorkan, serta biaya untuk kepemilikan sertifikat HGB yang tidak diproses. Selain itu, perusahaan juga diklaim menjual fasilitas Fasos Fasum seperti gudang dan sarana genset yang dirubah menjadi kios.

Masalah lain yang dikeluhkan adalah diskriminasi terhadap pedagang Pasar Limbangan. Mereka harus membayar biaya tertentu, sedangkan pasar-pasar milik Pemkab Garut seperti Wanaraja, Samarang, dan Leles tidak dikenakan biaya karena pembangunannya dibiayai APBD.

Langkah yang Harus Dilakukan Pemkab Garut

Cecep meminta Bupati Garut untuk segera bertindak tegas terhadap PT Elva Primandiri. Ia menyarankan agar Pemkab Garut membuka perjanjian antara pihak pemerintah dan PT Elva Primandiri, serta mengambil langkah-langkah tegas tanpa toleransi.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memutus kerja sama dengan PT Elva Primandiri. Setelah itu, Pemkab Garut diminta untuk duduk bersama para pedagang guna menentukan skema pengelolaan ke depan yang lebih adil dan tidak merugikan pedagang.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, para pedagang akan melakukan aksi seperti tidak berjualan atau bahkan menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dinilai responsif terhadap isu publik.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan