Pejabat Ponorogo Terlibat OTT KPK Bupati Sugiri, Mobil Sekda dan Dirut RSUD Diamankan

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 13x dilihat
Pejabat Ponorogo Terlibat OTT KPK Bupati Sugiri, Mobil Sekda dan Dirut RSUD Diamankan
Pejabat Ponorogo Terlibat OTT KPK Bupati Sugiri, Mobil Sekda dan Dirut RSUD Diamankan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Operasi ini dilakukan pada Jumat (7/11/2025), dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Mobil Pejabat Terlihat di Mapolres Ponorogo

Beberapa mobil dinas pejabat Pemkab Ponorogo terlihat di Mapolres Ponorogo. Salah satunya adalah mobil dinas Sekda Ponorogo Agus Pramono. Selain itu, mobil dinas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono, dr Yunus Mahatma, juga terlihat di lokasi tersebut. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK atau Pemkab Ponorogo, kehadiran mobil-mobil tersebut menunjukkan adanya keterlibatan para pejabat dalam operasi yang sedang berlangsung.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Penangkapan Bupati atas Kasus Mutasi Jabatan

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan pengaturan posisi jabatan yang diduga tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Penangkapan ini terjadi setelah Sugiri Sancoko kembali memenangkan Pilkada Ponorogo 2024 dan dipastikan menjabat untuk periode kedua, yaitu 2025–2030. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.

Mobil Penyidik KPK Masuk ke Rumah Dinas Bupati

Sebelum penangkapan, dua mobil penyidik KPK dikabarkan masuk ke rumah dinas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Mobil tersebut keluar dari Pringgitan, sebutan untuk rumah dinas Bupati, dan langsung menuju Mapolres Ponorogo. Kedua mobil berwarna hitam Toyota Innova dengan plat nomor AD (Solo dan sekitarnya) terlihat melaju cepat saat keluar dari kompleks rumah dinas.

Saat tiba di Mapolres Ponorogo, pintu masuk ditutup rapat dan wartawan tidak diperbolehkan masuk. Namun, sumber internal menyebut bahwa Bupati Sugiri Sancoko berada di dalam. Meski demikian, belum ada informasi pasti apakah ia sedang diperiksa atau tidak.

Pertemuan dengan Pejabat Sebelum OTT

Sehari sebelum operasi, Kamis (6/11/2025), Bupati Sugiri Sancoko menggelar pertemuan bersama pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo di aula Bapperinda. Pertemuan ini disebut sebagai tindak lanjut setelah rombongan Pemkab menghadiri undangan KPK di Jakarta pada Kamis (23/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kang Giri – sapaan akrab Sugiri Sancoko – menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan. Topik pembahasan mencakup pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog.

Pengawasan Proses Mutasi ASN Semakin Kritis

Penangkapan Bupati Ponorogo ini menyoroti kembali praktik jual beli jabatan di tingkat daerah. Kejadian ini memperkuat urgensi pengawasan terhadap proses mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan. KPK terus berupaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan jabatan di instansi pemerintah.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan