Pekerja Dapur SPPG YAAI di Bulungan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

admin.aiotrade 07 Nov 2025 2 menit 18x dilihat
Pekerja Dapur SPPG YAAI di Bulungan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja di Dapur SPPG Bulungan Kini Terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja yang bekerja di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Bulungan kepada SPPG Yayasan Amanah Aksi Insani (YAAI), pada Jumat, 7 November 2025.

SPPG Yayasan Amanah Aksi Insani yang diketuai oleh Andi Irfan menjadi dapur pertama yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Kabupaten Bulungan. Penanggung jawab SPPG YAAI menyampaikan bahwa setiap pekerja yang terlibat di SPPG YAAI akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kerja sama antara kedua instansi tersebut berfokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulungan, Hasanuddin menjelaskan bahwa kerjasama ini melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja yang terlibat dalam SPPG wajib mendaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Di Kabupaten Bulungan saat ini, hanya SPPG YAAI yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada tanggal 6 November 2025. Seluruh pekerja telah aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan dilakukan sebagai bukti sah kepesertaan aktif pada BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun bentuk perlindungan yang diberikan kepada para pekerja di dapur SPPG seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan kematian. Hasanuddin membuka peluang adanya peningkatan perlindungan ke depannya.

"Ini tentu saja perlindungannya sama, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, jaminan kematian. Paling tidak dasarnya itu dulu," ucap Hasanuddin.

Dia menjelaskan bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan diobati sampai sembuh dan bisa bekerja kembali. Sementara jika ada yang sampai meninggal, akan mendapatkan santunan.

"Kami tidak menginginkan ada sampai dengan kecelakaan dan meninggal dunia, namun apabila terjadi risiko tersebut BPJS Ketenagakerjaan akan hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat pekerja," kata Hasanuddin.

"Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dan dua orang anaknya akan mendapatkan beasiswa sekolah dari TK hingga perguruan tinggi," tambahnya.

Hasanuddin menilai bahwa para pekerja yang berada di dapur SPPG memiliki risiko kerja tersendiri, sehingga sangat penting dilindungi. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan lebih tenang karena mendapatkan jaminan jika sewaktu-waktu terjadi risiko yang tidak diinginkan saat bekerja.

"Ini bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memperluas cakupan kepesertaan di Kabupaten Bulungan," pungkasnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan