Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Parepare, 139 Orang Diungsikan

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 15x dilihat
Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Parepare, 139 Orang Diungsikan
Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Parepare, 139 Orang Diungsikan

Pemulangan 139 PMI Ilegal dari Malaysia ke Parepare

Sebanyak 139 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal kembali dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, pada Jumat (24/10/2025) pagi. Mereka tiba menggunakan KM Thalia sekitar pukul 09.00 Wita dan terlihat mengenakan kaos seragam cokelat.

Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare, La Ode Nur Slamet, menjelaskan bahwa total PMI yang dideportasi dari Malaysia mencapai 250 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 139 orang dipulangkan melalui Pelabuhan Parepare, sementara sisanya diterbangkan ke Nunukan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, dan Nunukan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang berasal dari Sulsel.

Menurut La Ode, permasalahan utama yang dihadapi para PMI adalah ketidakhadiran dokumen seperti paspor. Beberapa di antaranya juga memiliki kasus kriminal atau izin tinggal yang sudah kedaluwarsa.

Sebelum dideportasi, para PMI sempat ditahan oleh Imigrasi Malaysia di Tawau. Setelah tiba di Parepare, mereka dilakukan pendataan untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

PMI yang berasal dari luar Sulsel akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat. La Ode menambahkan bahwa para PMI diberikan sarapan sebelum proses pendataan dilakukan. Biaya kepulangan para PMI ditanggung oleh negara.

Pengalaman Seorang PMI Asal Pinrang

Salah satu PMI asal Pinrang, Rian, mengaku telah bekerja di Malaysia selama 18 tahun di perusahaan kelapa sawit. Ia memiliki dokumen lengkap selama masa kerjanya. Namun, saat mengundurkan diri pada 2024, dokumennya tidak dikembalikan oleh perusahaan.

Akibatnya, ia ditahan selama 11 bulan oleh Imigrasi Malaysia. "Sebenarnya ada dokumen, tapi pas keluar kerja, perusahaan tidak kembalikan. Jadi sempat ditahan di Tawau," ujarnya.

Rian mengharapkan adanya perlindungan lebih baik bagi para PMI yang bekerja di luar negeri. Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.

Proses Pemulangan PMI

Proses pemulangan para PMI yang dideportasi dari Malaysia melibatkan beberapa tahapan. Pertama, para PMI diterima di Pelabuhan Nusantara Parepare, kemudian dilakukan pendataan untuk mengetahui asal daerah masing-masing. Setelah itu, mereka diberikan sarapan sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Untuk PMI yang berasal dari luar Sulsel, pihak P4MI akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar proses pemulangan dapat berjalan lancar. Biaya transportasi dan penginapan selama proses pemulangan ditanggung oleh negara.

Pentingnya Perlindungan PMI

Pemulangan para PMI ilegal dari Malaysia menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja migran Indonesia. Banyak dari mereka mengalami kesulitan karena ketidaklengkapan dokumen atau perlakuan tidak adil dari pihak perusahaan.

Dengan adanya mekanisme pemulangan yang terstruktur, diharapkan para PMI dapat kembali ke daerah asalnya dengan aman dan nyaman. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan regulasi terkait pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Kesimpulan

Pemulangan 139 PMI ilegal dari Malaysia ke Parepare merupakan langkah penting dalam upaya melindungi hak-hak para pekerja migran Indonesia. Proses yang dilakukan oleh P4MI Parepare menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi para PMI.

Dengan peningkatan kesadaran dan perlindungan yang lebih baik, diharapkan jumlah PMI ilegal yang terlibat dalam masalah hukum dapat diminimalkan. Selain itu, pemerintah juga perlu terus memperkuat kerja sama dengan pihak-pihak terkait di luar negeri untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi warga negara Indonesia.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan