Pelaku Judi Online Didominasi Petani, Buruh, dan Tunawisma

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Pelaku Judi Online Didominasi Petani, Buruh, dan Tunawisma

Tindak Pidana Judi Online Menjadi Perhatian Serius

Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menyampaikan bahwa tindak pidana judi online atau yang dikenal dengan istilah "judol" saat ini menjadi permasalahan serius yang memerlukan penanganan lebih intensif. Dalam acara pameran kinerja kejaksaan di Lapangan Banteng Jakarta, pada hari Ahad, 26 Oktober 2025, ia mengungkapkan bahwa hampir 90 persen pelaku judol adalah laki-laki dengan rentang usia antara 28 hingga 50 tahun. Namun yang sangat mengejutkan adalah adanya anak-anak yang juga terlibat dalam aktivitas tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Asep tidak memberikan detail lebih lanjut tentang data tersebut, tetapi menjelaskan bahwa para pemain judi online mayoritas berasal dari kalangan petani, buruh, dan tunawisma. Ia menekankan bahwa meskipun judol terlihat menggiurkan, nyatanya itu hanya mimpi belaka. Menurutnya, judi online bukanlah permainan, melainkan sebuah perangkap yang justru merugikan pemainnya. Justru bandar judi yang mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas ini.

Percaya saja, Anda tidak akan pernah menang. Meski sekali menang, ujung-ujungnya pasti kalah. Tidak ada yang akan kaya dari judol, itu sudah by system, ujar Asep. Kejaksaan telah terlibat dalam Satgas Pemberantasan Judi Online sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo.

Data Mengkhawatirkan dari PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga melaporkan bahwa transaksi judi online tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga oleh anak-anak berusia 10 tahun. Berdasarkan data mereka, pada kuartal pertama tahun 2025 jumlah deposit pemain berusia 10-16 tahun mencapai Rp 2,2 miliar, sedangkan untuk usia 17-19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar. Sementara itu, deposit pemain berusia 31-40 tahun mencapai Rp 2,5 triliun.

Dari data tersebut, 71,6 persen masyarakat yang melakukan judol memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta dan memiliki pinjaman di luar pinjaman perbankan, koperasi, dan kartu kredit. Hal ini menunjukkan bahwa banyak orang yang terjebak dalam permainan judi online karena tekanan finansial.

Angka Keterlibatan Warga Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa di Jakarta saja terdapat 602 ribu warga yang terlibat dalam judi online. Yang ngeri, transaksinya mencapai Rp 3,12 triliun, ini baru Jakarta, ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 5 ribu di antaranya diduga merupakan penerima bantuan sosial (bansos).

Rano Karno menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut bansos bagi penerima yang diduga menggunakan uang bantuan tersebut untuk berjudi online. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Langkah yang Harus Diambil

Dengan semakin maraknya kasus judi online, diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif untuk mencegah dan mengatasi masalah ini. Penegakan hukum harus lebih ketat, serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online perlu ditingkatkan. Selain itu, peran lembaga keuangan dan pemerintah daerah dalam mengawasi transaksi keuangan juga penting untuk mencegah penggunaan uang negara atau bantuan sosial untuk kegiatan ilegal.

Perlu dipertimbangkan pula kerja sama lintas instansi dan penggunaan teknologi untuk memantau aktivitas judi online secara real-time. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat mengurangi jumlah pelaku dan korban dari tindak pidana ini.

Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan