
Sejarah yang Terlupakan: Kasteel Batavia di Tengah Revitalisasi Kota Tua
Di tengah gempita revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta, ada satu peninggalan sejarah yang seolah luput dari perhatian, yaitu Kasteel Batavia. Letaknya tidak jauh dari Museum Bahari dan Pelabuhan Sunda Kelapa, hanya sekitar lima menit berkendara. Namun, berbeda dengan kawasan wisata heritage lain yang mulai bersolek, reruntuhan benteng tua yang dulu menjadi jantung pertahanan VOC ini kini tampak makin runtuh dan terlupakan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ironisnya, karena di saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggaungkan revitalisasi kawasan Kota Tua dan Sunda Kelapa, situs bersejarah yang menjadi "tulang punggung" kelahiran Batavia justru luput dari sentuhan. Sejarawan JJ Rizal menyampaikan bahwa tidak ada yang berubah dari dua tahun, lima tahun lalu. Tidak ada keseriusan terkait bangunan yang sangat penting itu untuk memahami sejarah Batavia dan masyarakatnya. Meskipun sudah jadi cagar budaya, tetapi bertahun-tahun terus jadi korban vandalisme.
Pemerintah dianggap belum memperlihatkan tanggung jawab nyata terhadap pelestarian Kasteel Batavia. Padahal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sudah jelas mengatur kewajiban perlindungan. "Seharusnya pemerintah bisa bicara dengan pihak TNI soal tanggung jawab UU itu. Sekarang kondisinya menyedihkan, jadi tong sampah dan parkir kendaraan berat yang semakin menandaskan, bukan sebagai cagar budaya, tetapi onggokan beban dari masa lalu," kata dia.
Ditinggalkan di Tengah Revitalisasi
Sejak 2014, Pemprov DKI Jakarta gencar menata Kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata sejarah. Gedung-gedung di sekitar Fatahillah direstorasi, trotoar diperlebar, dan area pedestrian dipercantik. Namun, jejak Kasteel Batavia, titik nol sejarah Batavia yang berdiri sebelum Kota Tua terbentuk, luput dari perhatian.
Padahal, secara administratif situs ini termasuk dalam Kawasan Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1766 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur No.36 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua. Menurut Plt Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary, kawasan ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi, sebab menjadi fondasi awal berdirinya Batavia.
“Kastil Batavia mulai dibangun sejak 1620 oleh Jan Pieterzoen Coen di atas kastil lama yang ukurannya lebih kecil. Pembangunannya diselesaikan oleh Antonio van Diemen, dan pada 1645 bentuk kastil dan tata letaknya sudah tetap,” ujar Miftahulloh. “Pada masa Daendels tahun 1809, kastil ini dihancurkan. Batu-batu bata dari kastil digunakan untuk membangun istana baru di Weltevreden kini kawasan Lapangan Banteng,” lanjut dia.
Yang tersisa kini hanya empat ruas tembok utara, timur, selatan, dan barat, serta sisa parit kuno yang dulunya mengelilingi benteng. Semua itu kini terhimpit di antara perumahan padat, jalur truk pelabuhan, dan bayangan jalan tol layang yang melintas di atasnya.
Kawasan Sejarah yang Kian Menyusut
Dari arah Jalan Tongkol, suara kendaraan berat dan truk kontainer menjadi latar tetap kawasan ini. Di bawah jalan tol layang, Kasteel Batavia berdiri di antara kontras dua zaman masa kolonial dan modernisasi yang rakus lahan.
“Dulu waktu saya kecil, bangunan itu masih agak utuh. Ada bagian atapnya yang belum roboh, lantainya masih tegel putih. Sekarang mah, habis dimakan akar pohon,” tutur Maria (54), warga Kampung Tongkol yang rumahnya hanya berjarak belasan meter dari dinding bata itu.
Maryam tumbuh bersama reruntuhan ini. Setiap hari ia melihat akar-akar beringin menjalar makin jauh, memeluk bata-bata tua yang dulu menyusun benteng terkuat di Batavia. “Kalau dibiarkan terus, nanti hilang semua. Padahal ini sejarah. Orang cuma tahu Kota Tua, padahal sejarah Batavia dimulai dari sini,” ujarnya.
Rekam Jejak Kasteel Batavia
Padahal, di peta Batavia abad ke-17, Kasteel adalah pusat kekuasaan VOC. Ia dibangun mulai 1620 atas perintah Jan Pieterszoon Coen, kemudian diselesaikan oleh Antonio van Diemen pada 1645. Benteng besar ini menjadi jantung administrasi, pertahanan, dan perdagangan rempah-rempah Belanda di Nusantara.
Namun masa kejayaan itu sirna ketika Willem Herman Daendels pada 1809 memerintahkan penghancuran kastil. Batu-batu bata dari benteng ini bahkan digunakan untuk membangun Istana Daendels yang kini menjadi Gedung Departemen Keuangan RI di Lapangan Banteng.
Kini, dari seluruh struktur besar itu, hanya tersisa potongan tembok utara, timur, dan selatan. Di antara puing, arkeolog pernah menemukan jejak parit kuno dan fondasi kastil lama penanda penting sejarah urban Jakarta. Namun kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya: tak ada pengamanan, tak ada pagar, dan tak ada pengelolaan. Bahkan sebagian areanya sudah berubah fungsi menjadi lahan parkir kendaraan berat.
Masuk Prioritas
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menjelaskan bahwa situs Eks Kastil Batavia memang telah tercatat sebagai cagar budaya dan termasuk dalam prioritas pelestarian di wilayah DKI Jakarta. “Kasteel Batavia memiliki nilai penting dalam merekonstruksi sejarah awal perkembangan Batavia sebagai pusat pemerintahan kolonial di Nusantara,” ujar dia.
Menurut Miftahulloh, lokasi situs berada di Jalan Tongkol RT/RW 09/01, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, dengan batas utara Kali Ciliwung dan barat Jalan Tongkol. Kawasan itu kini padat permukiman dan aktivitas perdagangan, sehingga pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara instan.
“Kondisi fisik situs saat ini memang rentan dan belum optimal dalam perlindungan. Karena itu perlu peningkatan pengamanan dan pengelolaan berbasis data arkeologi, serta upaya edukatif bagi masyarakat sekitar,” tutur dia. Ia menyebutkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1766 Tahun 2015 tentang Penetapan Kawasan Kota Tua sebagai Kawasan Cagar Budaya, serta Pergub Nomor 36 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua, Kasteel Batavia termasuk dalam area pengembangan strategis kebudayaan.
Revitalisasi yang Tak Merata
Sejak 2020, Pemprov DKI bersama BUMD dan swasta gencar melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua, terutama di area sekitar Museum Fatahillah, Museum Bahari, dan Kali Besar Timur. Jalan-jalan diperbaiki, fasad bangunan diperindah, dan wisata dikembangkan. Namun Kasteel Batavia yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari kawasan wisata utama tetap tak tersentuh. Tak ada penerangan, tak ada plang sejarah, dan tak ada rencana konkret yang melibatkan masyarakat setempat.
Di bawah bayang flyover dan truk-truk pelabuhan yang melintas, Kasteel Batavia berdiri sebagai simbol paradoks Jakarta kota yang maju ke depan sambil melupakan fondasi masa lalunya. Bagi warga Kampung Tongkol, reruntuhan itu bukan sekadar bangunan tua, melainkan bagian dari identitas kampung mereka. Di antara bata merah yang retak dan akar yang menjalar, mereka melihat sisa-sisa kejayaan yang kini tinggal kenangan.