
aiotrade, JAKARTA - Berikut ini informasi terkini mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada bulan April 2026. Sebelumnya, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada Agustus 2025. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan berikutnya.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk membantu para pekerja dalam mengurangi beban ekonomi serta mencegah risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang massal.
Jadwal Pencairan BSU April 2026
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebenarnya sudah menyampaikan informasi mengenai jadwal pencairan BSU sebesar Rp600.000 tahun 2026. Dalam pernyataannya, Kemnaker meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026, khususnya yang menyertakan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi menipu.
Pernyataan ini disampaikan setelah munculnya berbagai unggahan di media sosial, pesan berantai, maupun berita di media massa yang mencatut program BSU 2026, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam merespons informasi BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan, ujar Faried melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/1/2026).
Kapan BSU Rp600.000 Cair Lagi?
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pencairan BSU pada tahun 2026. Penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
Faried menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.
Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi, tegas Faried.
Faried juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya, serta melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menimbulkan kerugian di masyarakat.
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Maret 2026
Syarat Umum Penerima BSU
Berdasarkan informasi dari laman resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, syarat umum penerima BSU antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
Cara Cek Penerima BSU
-
Melalui Situs Kemnaker
Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
Lengkapi kode keamanan yang muncul.
Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia. -
Melalui Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO.
Daftar akun.
Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.
Cara Daftar BSU
Anda harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebab data penerima diambil dari sana.
Itulah update informasi terbaru mengenai pencairan BSU Rp600.000 bulan April 2026 jelang lebaran yang mungkin sedang Anda cari.