Pembatalan Diskusi Aksi Kamisan Yogyakarta: Kritik terhadap Tindakan yang Menyengketakan Wacana Kritis

Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa pembatalan diskusi Aksi Kamisan Yogyakarta telah memperlemah wacana kritis yang selama ini berkembang di kalangan mahasiswa dan aktivis. Diskusi dengan tema “Bebaskan Tahanan Politik dan Transformasi Polisi” akhirnya dibatalkan oleh pihak Kepolisian Yogyakarta dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta.
Usman, yang juga merupakan anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menjadi salah satu pemateri dalam diskusi tersebut. Ia menilai bahwa wacana kritis lahir dari berbagai forum diskusi, sehingga tidak ada alasan untuk melarang organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah memfasilitasi acara semacam ini.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Usman, pembatalan diskusi tersebut diduga disebabkan oleh kekhawatiran dari pimpinan daerah Muhammadiyah terhadap kritik terhadap pemerintah. “Mereka khawatir kepentingan ekonominya akan hilang karena bisa jadi mendapatkan posisi sebagai pejabat di pemerintahan,” ujarnya saat ditemui seusai diskusi di Perpustakaan Kolsani, Jalan Abu Bakar Ali, Kotabaru, Yogyakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Usman juga mengkritik sejumlah tokoh dan pimpinan Muhammadiyah yang dinilai kurang aktif dalam mendukung pembebasan mahasiswa dan aktivis yang ditahan polisi. Ia menekankan bahwa Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam modern, seharusnya mendorong perubahan dan progresivitas dengan konsep pemikiran Islam yang berkemajuan. “Tugas mereka adalah mengembangkan wacana kritis dan mendukung aktivis pro-demokrasi,” kata Usman.
Diskusi Aksi Kamisan awalnya direncanakan berlangsung di Gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Jalan Sultan Agung Nomor 14, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta, pada malam Rabu, 22 Oktober 2025. Namun, tiba-tiba pada Selasa malam, 21 Oktober 2025, Pimpinan Daerah Muhammadiyah menolak penggunaan gedung tanpa memberikan alasan yang jelas.
Panitia diskusi kemudian memutuskan memindahkan acara ke Perpustakaan Kolsani, Jalan Abu Bakar Ali, Kotabaru, Yogyakarta. Diskusi ini merupakan kolaborasi antara beberapa lembaga, termasuk Social Movement Institute (SMI), Amnesty Internasional Indonesia, KontraS, dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah AR Fakhruddin.
Menurut Usman, publik membutuhkan peran Muhammadiyah dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah, terlebih di tengah melemahnya kontrol partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat. Ia prihatin dengan sejumlah pimpinan dan tokoh Muhammadiyah yang cenderung dekat dengan kekuasaan politik. Padahal, dulu Muhammadiyah memiliki banyak kader intelektual yang sering melontarkan kritik terhadap pemerintah dan aktif dalam berbagai gerakan sosial, seperti Ahmad Syafii Maarif.
Usman juga menyampaikan bahwa demokrasi di Indonesia sedang melemah, mirip dengan situasi di Timur Tengah pada pertengahan abad ke-11. Saat itu, muncul aliansi ulama ortodoks dan pemimpin otoriter yang menjadi pendukung kekuasaan yang korup dan otoriter.
Ketua Bidang Hikmah Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah AR Fakhruddin Kota Yogyakarta, Adrian, mengatakan bahwa IMM telah mengirimkan surat pemberitahuan dan peminjaman tempat diskusi kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah pada Senin, 20 Oktober 2025. Namun, pada Selasa malam, pimpinan daerah menyatakan tidak mengeluarkan izin peminjaman gedung. “Tidak menyertakan alasan,” kata Adrian.
Adrian juga mendengar informasi dari pengurus IMM bahwa seorang petugas polisi di Kota Yogyakarta menghubungi salah satu pimpinan daerah terkait diskusi tersebut. Pimpinan Daerah Muhammadiyah, menurut Adrian, menggelar rapat pleno dan memutuskan tidak mengeluarkan izin peminjaman tempat.
Juru bicara Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisaris Besar Ihsan, belum merespons pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Polisi Riski Adrian Lubis, menyatakan sedang mengecek informasi tentang polisi yang menghubungi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta. “Kami belum dengar. Mohon waktu untuk bertanya,” kata Riski melalui pesan WhatsApp.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Aris Madani, tidak merespons upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Heru Suroso, menolak wawancara Tempo ihwal pembatalan diskusi melalui pesan yang dikirimkan Ketua Bidang Hikmah Pimpinan Cabang IMM AR Fakhruddin, Adrian.