Pembelian BBM subsidi di Aceh diperpanjang hingga Natal

admin.aiotrade 15 Des 2025 3 menit 17x dilihat
Pembelian BBM subsidi di Aceh diperpanjang hingga Natal


Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan kelonggaran dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) Solar dan Pertalite di Aceh. Pemenuhan BBM ini tidak memerlukan penggunaan kode QR atau bisa dilakukan secara manual. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap situasi darurat yang sedang terjadi di wilayah tersebut.

Erika Retnowati, anggota Komite BPH Migas, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberikan khusus untuk alat-alat berat. “Sebenarnya alat-alat berat seharusnya tidak boleh menggunakan BBM subsidi, namun karena kondisi bencana, kami memberikan izin,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/12). Alat-alat berat ini dibutuhkan untuk membantu pemulihan daerah yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025. Mereka bertugas untuk mobilisasi dan pemulihan infrastruktur yang lumpuh akibat bencana.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain itu, Ketua Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, menyebutkan bahwa di wilayah bencana saat ini belum tersedianya sumber listrik di beberapa area, sehingga penggunaan kode QR tidak dapat dilakukan. Hal ini menjadi alasan utama diberikannya kelonggaran pembelian BBM.

Tidak hanya alat berat, pasokan BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite juga digunakan untuk kendaraan dinas plat merah dan posko. "Kami mengoptimalkan kendaraan pemerintah, termasuk truk sampah dan plat merah untuk membawa bantuan serta mengevakuasi korban ke daerah yang layak," jelas Anas. Kendaraan-kendaraan ini digunakan karena tidak ada opsi sewa kendaraan lain yang tersedia di lokasi bencana.

Anas menyampaikan bahwa relaksasi ini sudah dilakukan dua kali. Pada tahap pertama, pelonggaran berlaku hingga 11 Desember 2025. Setelah itu, pemerintah memperpanjang masa berlaku hingga 25 Desember. Jika kondisi wilayah belum pulih, dan Gubernur Aceh menetapkan tambahan bencana alam, maka periode pelonggaran akan disesuaikan kembali.

Selain itu, BPH Migas juga telah mengeluarkan rekomendasi perubahan rute kapal-kapal Pelni dan ASDP yang membawa bantuan bencana menuju wilayah terdampak. Rute-rute ini ditetapkan agar pengiriman bantuan ke masyarakat tidak mengalami kendala.

Gubernur Aceh sebelumnya telah mengeluarkan surat dengan Nomor 300.2.1/18829 tanggal 5 Desember 2025 hal Permohonan Penambahan Kuota BBM dan Nomor 500.10.8.3/18893 tanggal 8 Desember 2025 hal Permohonan Keringanan Pengisian BBM Bersubsidi dan Pembebasan Penggunaan Barcode. Surat-surat ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kondisi darurat yang sedang terjadi di Aceh.

Muzakir Manaf, Gubernur Aceh, menyampaikan bahwa terkait musibah bencana alam banjir dan tanah longsor di beberapa kabupaten/kota wilayah Aceh, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.3/1416/2025 tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025.

Dalam suratnya, Muzakir Manaf menulis bahwa pasca bencana, terjadi peningkatan kebutuhan BBM. BBM dibutuhkan untuk mengoperasikan generator set (genset) akibat pasokan listrik yang terganggu, alat berat untuk pemulihan infrastruktur, serta angkutan distribusi bantuan, baik laut, darat, maupun udara ke daerah terdampak.

“Untuk menjaga kelancaran dan menghindari kekurangan pasokan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi di wilayah Aceh, kami mengharapkan bantuan saudara berkenan menambah kuota BBM,” tulis Muzakir Manaf dalam suratnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan