
Pertumbuhan Positif Industri Pembiayaan di Tengah Perlambatan Ekonomi
Industri pembiayaan atau multifinance masih menunjukkan pertumbuhan positif meskipun ekonomi nasional mengalami perlambatan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga September 2025, total piutang multifinance mencapai Rp 507,14 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 1,07 persen secara tahunan (YoY). Namun, laju pertumbuhan ini melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencatatkan kenaikan sebesar 9,39 persen YoY. Secara bulanan, pertumbuhan juga lebih rendah dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh sebesar 1,26 persen YoY.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa penyaluran sektor PVML pada September 2025 mencapai Rp 973,78 triliun, naik sebesar 5,06 persen YoY. "Sektor PVML diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir tahun, meski dihadapkan berbagai tantangan seperti dinamika ekonomi," ujarnya di Jakarta.
Dari sisi profitabilitas, industri multifinance mencatatkan kinerja yang cukup baik. Laba perusahaan pembiayaan pada September 2025 tercatat sebesar Rp 16,14 triliun, meningkat sebesar 10,54 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan laba tersebut terutama didorong oleh kenaikan pendapatan pembiayaan.
Agusman menilai tren positif ini akan semakin kuat menjelang akhir tahun. "Promo jelang akhir tahun tentunya dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan di industri multifinance. Hingga September 2025, penyaluran piutang pembiayaan yang terafiliasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) meningkat sebesar 6,82 persen YoY menjadi sebesar Rp 228,52 triliun."
Dari sisi profil risiko, industri multifinance dinilai tetap dalam kondisi sehat. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) gross tercatat sebesar 2,47 persen dan NPF net di level 0,84 persen. Sementara itu, rasio gearing sebesar 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali yang ditetapkan OJK. "Rasio ini menunjukkan terjaganya kinerja industri multifinance," tuturnya.
Secara wilayah, pertumbuhan piutang pembiayaan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Selatan, yang melesat sebesar 126,49 persen YoY menjadi Rp 696,54 miliar. Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya pembiayaan alat berat, yang mencapai Rp 351,58 miliar.
Secara nasional, pembiayaan alat berat juga mencatat tren positif. Hingga September 2025, piutang pembiayaan untuk segmen ini tumbuh sebesar 9,38 persen YoY menjadi Rp 48,24 triliun. OJK memperkirakan sektor pembiayaan alat berat akan terus tumbuh hingga akhir tahun, meski menghadapi tekanan dari fluktuasi harga komoditas global.
Melihat perkembangan tersebut, OJK optimistis prospek industri multifinance pada 2026 masih cerah. "Industri multifinance diperkirakan tetap tumbuh positif pada tahun 2026, dengan adanya peluang untuk melakukan ekspansi, meskipun dihadapkan berbagai tantangan. Untuk itu, perusahaan multifinance perlu memperkuat manajemen risiko, mendiversifikasi produk, dan mengakselerasi transformasi teknologi."