
MERAUKE – Seorang pelaku pembuatan minuman keras lokal jenis Sopi yang berinisial AT berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. Penangkapan terjadi pada Sabtu menjelang Minggu dini hari (9/11/2025) saat polisi melakukan operasi di lokasi kejadian.
Selain AT, petugas juga menemukan seorang anak dari pemilik rumah yang berinisial SGB. Meski sempat kabur setelah mengetahui adanya penangkapan, akhirnya SGB menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kasat Narkoba Polres Merauke, Ipda Daniel Rumpaidus, mengungkapkan bahwa AT adalah pelaku yang sudah lama terlibat dalam produksi Sopi. Pada tahun 2019 lalu, AT pernah ditahan selama satu bulan oleh Polsek Merauke Kota sebagai bagian dari proses pembinaan. Namun setelah bebas, ia kembali melanjutkan aktivitasnya dengan menggunakan bahan dasar fernipan dan gula pasir.
Menurut informasi yang diperoleh, AT tinggal di rumah orang tua SGB. Kedua orang tua SGB tersebut bekerja sebagai guru dan bertugas di Kimaam. Saat melakukan patroli rutin, pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang kegiatan produksi Sopi yang dilakukan oleh AT dan SGB.
Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan AT serta SGB sedang memproses bahan-bahan untuk membuat Sopi. Ketika melihat adanya petugas, AT langsung meninggalkan proses fermentasi dan mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di atas plafon rumah. Sementara itu, SGB juga mencoba kabur namun akhirnya kembali dan menyerahkan diri ke polisi.
Proses Penangkapan dan Tindakan yang Diambil
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini:
- Petugas melakukan patroli rutin di wilayah Merauke.
- Mendapat informasi tentang aktivitas produksi Sopi.
- Langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
- Menemukan AT dan SGB sedang memproses bahan-bahan untuk membuat Sopi.
- AT mencoba kabur dan bersembunyi di atas plafon.
- SGB awalnya kabur, tetapi akhirnya menyerahkan diri.
Dampak dari Penangkapan
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Merauke. Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh AT dan SGB juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas serupa di masa depan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya konsumsi minuman keras yang tidak memiliki izin resmi.