Pembunuh Sopir Truk Menangis Minta Maaf di Sumsel

admin.aiotrade 25 Okt 2025 5 menit 13x dilihat
Pembunuh Sopir Truk Menangis Minta Maaf di Sumsel
Pembunuh Sopir Truk Menangis Minta Maaf di Sumsel

Peristiwa Pembunuhan dan Pembakaran Truk di Ogan Ilir

Agung Sanjaya, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan dan pembakaran truk yang menewaskan Asril Wahyudi (28 tahun), mengaku menyesali perbuatannya. Ia menangis saat meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Kejadian ini terjadi di daerah perkebunan tebu wilayah Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumsel pada Senin (13/10/2025) pagi.

Agung Sanjaya dikenal sebagai otak dari aksi kejahatan ini. Ia bekerja sama dengan tiga tersangka lainnya: Adam, Ridho Saputra (sudah ditangkap), dan pria inisial I (buron). Agung bertugas untuk mencekik korban dan merencanakan pencurian uang serta kendaraan. Ia mengenakan baju tahanan nomor 24 dan hanya bisa menangis saat diwawancarai oleh penyidik Sat Reskrim.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Nyesel, nyesel sekali kepada keluarga korban dan masyarakat saya selaku pelaku memohon maaf atas kejadian ini. Saya merasa khilaf," ujar Agung Sanjaya saat diwawancara, Jumat (24/10/2025).

Agung mengakui bahwa ia berada dalam kondisi terdesak dan panik hingga melakukan aksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa jika tidak melakukan aksi tersebut, maka dirinya akan menjadi korban. "Aku merasa tertekan karena mereka bertiga ini kalau tidak aku lakukan, aku juga yang cacat, nama aku yang jahat, karena yang mengajak kerja ini kan tahunya dengan aku, sedangkan mereka gak tahu," tambahnya.

Selain membunuh korban, para tersangka juga mengambil uang sebesar Rp 214 ribu dari saku korban. Uang tersebut digunakan untuk ongkos balik, makan, dan rokok. Setelah itu, mereka kembali ke rumah masing-masing. Agung juga sempat bertemu dengan keluarga korban untuk meminta maaf, bahkan sampai sujud di kaki mereka. Namun, keluarga korban masih belum ridho.

Agung juga mengungkapkan betapa sedihnya istrinya dan keluarga ketika mengetahui dirinya menjadi pembunuh. "Sedih dia (istri), keluarga pasrah lihat keadaan," katanya. Ia mengaku tidak memikirkan nasib istri dan anaknya ketika melakukan perbuatan kriminal tersebut. "Tidak terpikir dan hilang penghilatan aku, lah gelap pikiran hati nurani aku tadi lah katek lagi, karena lah merasa tertekan karena tiga orang tadi."

Pria yang berprofesi sebagai buruh kuli ini juga menitipkan pesan untuk istri dan anaknya. "Untuk istri dan anak aku kuharap bisa bersabar ya nak, tunggu ayah, untuk istri aku minta maaf dek atas kesalahan kakak," ujarnya dengan terisak tangis.

Agung juga mendesak rekannya berinisial I yang masih buron agar segera menyerahkan diri. "Untuk saudara Iin untuk segera melakukan penyerahan diri karena ini sudah tersebar ke dunia, lebih baik menyerahkan diri saja," tandasnya.

Awal Mula Kejadian

Sebelumnya, warga Desa Betung I Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, digegerkan dengan penemuan kendaraan yang terbakar. Truk tronton tanpa muatan dengan plat nomor B 9098 UIU ditemukan dalam kondisi terbakar habis, didalamnya terdapat mayat korban.

Korban bernama Asril Wahyudi (28 tahun), warga Solok Selatan, Sumatera Barat. Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan bahwa para pelaku tega menghabisi nyawa Asril Wahyudi yang sebelumnya memberi tumpangan.

"Antara korban dan tersangka AS ini sudah saling mengenal. Jadi perantara komunikasi antara mereka ya tersangka AS," ujarnya dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025).

AKP Mukhlis mengungkapkan dari penyelidikan polisi dan keterangan para tersangka, kejadian berawal ketika keempat pelaku datang ke desa Muara Kuang karena dijanjikan pekerjaan pada sebuah proyek. Mereka dijanjikan pekerjaan di proyek dan ada perintah nanti ada kendaraan yang akan datang membawa besi, kamu lakukan pengawalan atau langsung ikut.

Mereka ikut ke lokasi tersebut, tetapi kecewa karena pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai harapan. Setelah memutuskan kembali, para tersangka merencanakan aksi, pada Senin (13/10/2025) para pelaku kembali dan menumpang mobil korban sebelum melakukan pembunuhan.

Tindakan Pelaku

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan labfor, temuan menunjukkan peristiwa itu merupakan tindakan pidana bukan sekadar kecelakaan kebakaran. Berdasarkan pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan penyidik, peran keempat pelaku dirinci sebagai berikut:

  • AS — Diidentifikasi sebagai pelaku utama yang mengeksekusi korban.
  • RS, IS, dan AD — Ketiga tersangka membantu memindahkan mayat korban ke sisi kendaraan dan membantu perencanaan serta pelaksanaan tindak kejahatan.

Awalnya para tersangka berniat untuk menguasai kendaraan korban. Menurut keterangan AKP Mukhlis, AS menyatakan rencana membawa truk ke Lampung untuk dijual. Sementara mayat korban akan dibuang ke perkebunan tebu untuk menghilangkan jejak.

Namun saat berada di area perkebunan tebu, truk yang membawa mereka tiba-tiba mati — kemungkinan diduga dimatikan atau ada masalah mekanis — sehingga upaya membawa kabur kendaraan gagal. Karena tidak berhasil membawa truk, AS bersama AD turun mencari bahan bakar, menyiramkan bahan bakar ke arah korban, lalu menyalakan api.

"Mereka mengambil inisiatif AS turun bersama denagn AD mencari bahan bakar kemudian disiram-siramkan ke korban, kemudian dibakar, karena gak mempan dibakar akhirnya dicarilah tebu kering untuk penyulutnya, hiduplah disana dan terbakar," bebernya.

Setelah aksi itu, para pelaku mengambil uang di saku korban sebesar Rp214.000. Dari uang tersebut, para pelaku menggunakannya untuk membeli makanan dan rokok.

Status Pelaku dan Tindakan Hukum

Hingga laporan ini disusun, polisi telah menangkap tiga pelaku yakni Ridho Saputra (RS), Adam Saputra (AD/atau Adam Saputra), dan Agung Sanjaya (nama disesuaikan laporan), sementara pelaku berinisial IS masih berstatus DPO dan menjadi target pengejaran tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel bersama Polres setempat.

Petugas mengaku telah melakukan upaya penggrebekan ke rumah pelaku dan keluarganya guna mendorong yang bersangkutan menyerahkan diri. "DPO ini kita sudah lakukan upaya penggrebekan baik di rumahnya dan tempat keluarganya untuk segera menyerahkan diri," kata AKP Mucklis.

Oleh karena itu pihaknya akan menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka mulai dari pembunuhan hingga pencurian disertai kekerasan. Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP Jo 340 KUHP, pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 339.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan