
Penetapan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Bripda Waldi Aldiyat
Bripda Waldi Aldiyat, terduga pelaku pembunuhan dosen Erni Yuniati (37), resmi dipecat dari kepolisian setelah menjalani sidang kode etik yang berlangsung selama lebih dari 12 jam. Sidang tersebut digelar di Polda Jambi dan dihadiri langsung oleh Waldi. Hasilnya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, pada Jumat (7/11/2025) malam.
Dalam sidang tersebut, Waldi dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Putusan ini disampaikan dalam rangka menegakkan aturan dan kedisiplinan di lingkungan kepolisian. Mulia mengatakan bahwa sidang melibatkan beberapa saksi, termasuk dari Polres Bungo, dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, serta adik kandung korban yang hadir melalui zoom meeting.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pengambilan keputusan ini dilakukan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan yang cukup mendalam. Menurut Mulia, tindakan tegas yang diambil oleh Polri menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan etika di tengah masyarakat. "Makanya kita kejar cepat," ujarnya.
Bripda Waldi akan dipulangkan ke Kabupaten Bungo pada Sabtu (8/11/2025) besok. Sementara itu, upacara pemberhentian masih akan dijadwalkan lebih lanjut. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menangani kasus yang telah menggemparkan publik.
Kronologi Pembunuhan Dosen Erni Yuniati
Erni Yuniati (EY), dosen keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo, ditemukan tewas di rumah dinasnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025). Awalnya, rekan kerja EY khawatir karena ia tidak masuk kerja selama dua hari dan tak bisa dihubungi. Mereka lalu mendatangi rumahnya.
Setelah beberapa kali memanggil tanpa jawaban, mereka melapor ke ketua perumahan. Bersama ketua perumahan, mereka mendobrak pintu dan menemukan EY meninggal dunia dengan kepala tertutup bantal. Hasil visum menunjukkan luka lebam di wajah, bahu, leher, dan kepala. Selain itu, ditemukan cairan sperma di celana korban, menguatkan dugaan rudapaksa.
Motif utama pembunuhan diduga karena sakit hati. Menurut penyidik, Bripda Waldi merasa tersinggung setelah ditolak balikan dan dihina oleh korban saat berduaan di kamar. Waldi kemudian mencuri mobil dan motor korban, memakai wig untuk mengelabui identitas, dan merekayasa TKP agar tampak seperti korban perampokan. Dugaan motif asmara dan manipulasi jejak menjadi fokus penyidikan lanjutan.
Bripda Waldi ditangkap di kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (2/11/2025), bersama barang bukti mobil putih milik korban.