
Rencana Pemekaran Wilayah Jawa Barat Kembali Menarik Perhatian
Pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat. Dari sepuluh calon daerah persiapan otonomi baru (DOB) yang sedang dipertimbangkan, salah satu yang paling diminati adalah Kabupaten Garut Utara. Jika rencana ini berhasil, maka Kabupaten Garut yang saat ini memiliki luas wilayah yang sangat besar akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan.
Tujuan dari Pemekaran
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjelaskan bahwa pemekaran bukan sekadar memisahkan wilayah administratif, tetapi bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa dokumen naskah akademik merupakan hal penting dalam proses ini agar layanan bisa ditingkatkan kualitasnya.
“Masyarakat yang ingin mengurus BPKB atau perpanjangan pajak kendaraan harus datang jauh-jauh ke pusat layanan. Jarak yang jauh ini berdampak pada kualitas pelayanan,” tambahnya.
Dukungan dari Masyarakat
Semangat untuk pemekaran juga berasal dari warga setempat. Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM-GATRA), Kholil Aksan Umarzein, menyatakan bahwa pihaknya sudah bersiap menghadapi perubahan ini. Ia menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan naskah akademik terbaru sehingga siap bergerak segera jika moratorium pemekaran dicabut.
Kecamatan yang Akan Masuk Kabupaten Garut Utara
Jika resmi terbentuk, Kabupaten Garut Utara akan mencakup beberapa kecamatan, antara lain:
- Balubur Limbangan
- Selaawi
- Kersamanah
- Malangbong
- Cibatu
- Sukawening
- Karangtengah
- Leles
- Kadungora
- Cibiuk
- Leuwigoong
Wilayah-wilayah ini dinilai memiliki potensi yang besar baik dari segi ekonomi, sumber daya manusia, maupun pembangunan. Keberadaan kecamatan-kecamatan ini diyakini dapat menjadi fondasi kuat bagi kabupaten baru yang akan lahir.
Tunggu Restu dari Pemerintah Pusat
Meskipun semua persiapan terus dilakukan, langkah besar ini masih menunggu pencabutan moratorium daerah otonomi baru dari pemerintah pusat. Jika izin diberikan, Garut Utara bisa segera hadir sebagai kabupaten baru yang diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!