Isu Pencairan BSU 2025 yang Beredar di Media Sosial
Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali muncul dan ramai dibicarakan di media sosial. Hal ini memicu berbagai pertanyaan sekaligus harapan dari kalangan pekerja. Beberapa pengguna media sosial menyebutkan bahwa BSU akan kembali cair pada bulan ini atau November 2025. Namun, sebelumnya tidak ada tanda-tanda pencairan lanjutan BSU pada Oktober.
Lalu, apakah benar BSU akan kembali dicairkan pada bulan ini?
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Program BSU Telah Selesai Diberikan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa program BSU 2025 telah dilaksanakan dan selesai disalurkan pada tahun ini. Program ini merupakan bantuan subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Penyaluran terakhir berlangsung pada Agustus 2025 karena adanya kendala teknis pada sebagian penerima.
Setiap penerima mendapatkan Rp600 ribu, yang merupakan akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan kantor Pos Indonesia.

Belum Ada Arahan Pencairan BSU di November
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan hingga awal November 2025, pemerintah belum menetapkan jadwal penyaluran BSU terbaru. “Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan terkait BSU tahap II. Kalau ada yang posting BSU Oktober atau November, itu belum benar,” jelas Menaker Yassierli.
Dengan penjelasan tersebut, dapat dipastikan bahwa isu pencairan BSU 2025 yang diklaim akan berlangsung kembali pada November tidak benar. Program BSU 2025 telah resmi berakhir pada Agustus lalu.

Kriteria Penerima BSU
Program BSU 2025 yang telah berakhir ini menyasar kelompok pekerja dengan kriteria yang sangat spesifik. Tidak semua pekerja otomatis mendapatkan bantuan tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah masing-masing.
- Bekerja di sektor formal (seperti buruh pabrik, guru honorer, karyawan swasta, dan lainnya).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah.

Informasi Terkini Mengenai BSU
Meski isu pencairan BSU 2025 di November tidak benar, banyak pekerja masih mencari informasi terkini mengenai syarat penerima, cara cek status penerima, serta info resmi terkait BSU.
Beberapa warga juga mempertanyakan mengapa BSU mereka belum cair. Beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab antara lain kesalahan data penerima, kendala teknis, atau proses verifikasi yang sedang berlangsung.
Untuk memastikan status penerima BSU, masyarakat dapat melakukan cek melalui nomor telegram yang tersedia. Namun, penting untuk tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
Jika ada perkembangan lebih lanjut mengenai BSU, pemerintah akan memberikan pengumuman resmi melalui saluran yang terpercaya.