
Penipuan Mengatasnamakan Bank Indonesia
Beberapa waktu terakhir, beredarnya pesan yang mengatasnamakan Bank Indonesia (BI) dan meminta masyarakat untuk melakukan transfer dana melalui sistem Real-Time Gross Settlement (RTGS). Pesan tersebut menawarkan pembukaan jalur khusus, namun ternyata tidak benar. Akibatnya, banyak masyarakat mengadu ke contact center BI.
Pihak BI segera merespons dengan memberikan pernyataan resmi bahwa informasi yang beredar bukan berasal dari lembaga tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius karena bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
BI Pastikan Informasi Tersebut Hoaks
Dalam akun Instagram resmi Bank Indonesia, pihak BI menyampaikan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks. Mereka menegaskan bahwa pesan tersebut merupakan tindakan penipuan yang menggunakan nama BI secara tidak sah.
"Kami pastikan informasi tersebut adalah hoaks," tulis BI dalam pernyataannya. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak percaya pada pesan-pesan yang mencurigakan dan tidak berasal dari sumber resmi.
BI Tidak Pernah Meminta Dana dari Masyarakat
Bank Indonesia juga menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas komersial apa pun. Sebagai bank sentral, BI memiliki tugas utama untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, bukan untuk melakukan pengelolaan dana masyarakat.
"Sebagai bank sentral, BI tidak pernah melakukan kegiatan komersial termasuk menahan atau meminta dana dari masyarakat," ujar BI. Mereka meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tidak jelas asalnya.
Peringatan dari BI
Pihak BI mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga mereka. Salah satu ciri-ciri penipuan adalah adanya pesan yang datang dari nomor telepon atau alamat email yang tidak resmi.
"Selalu waspada jika sobat mendapat pesan bukan dari nomor telepon atau email resmi contact center BI," ujar BI. Mereka juga menyarankan masyarakat untuk tidak mengklik link atau mengirimkan data pribadi hanya karena pesan yang mencurigakan.
Cara Melaporkan Penipuan
Jika masyarakat menemukan pesan mencurigakan yang mengatasnamakan BI, mereka diimbau untuk segera melaporkannya kepada contact center BI. Berikut adalah nomor kontak resmi yang bisa dihubungi:
- Nomor telepon: 131
- WhatsApp: 081131131131
Dengan melaporkan kejadian tersebut, masyarakat dapat membantu BI dalam mengidentifikasi dan menghentikan tindakan penipuan yang terjadi.
Tips untuk Mencegah Penipuan
Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah diri dari penipuan:
- Selalu memverifikasi sumber informasi sebelum mengambil tindakan.
- Jangan mengklik link atau mengirimkan data pribadi melalui pesan yang tidak jelas asalnya.
- Gunakan saluran resmi BI untuk mendapatkan informasi terkini.
- Segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib atau contact center BI.
Dengan kesadaran dan kehati-hatian yang tinggi, masyarakat dapat melindungi diri dari tindakan penipuan yang semakin marak di era digital ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!