
Kegiatan Pemeriksaan Protokol Notaris Kota Pontianak Tahun 2025 Selesai
aiotrade, PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pontianak telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan protokol Notaris Kota Pontianak tahun 2025. Proses pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kinerja notaris di wilayah tersebut sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh notaris yang telah menunjukkan sikap koperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia mengatakan bahwa partisipasi aktif dan kesadaran para notaris terhadap prosedur pemeriksaan menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan notaris di Kota Pontianak yang telah terbuka dan kooperatif dalam pelaksanaan pemeriksaan protokol. Ini menunjukkan bahwa notaris di Kalimantan Barat memiliki komitmen tinggi terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Jonny Pesta Simamora.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat juga memberikan penghargaan kepada Tim MPDN Kota Pontianak atas dedikasi mereka dalam melaksanakan amanat undang-undang dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebutkan bahwa peran tim ini sangat penting dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim MPDN Kota Pontianak yang dipimpin Bapak Petrus Yani Sukardi, telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan. Tugas ini bukan hal ringan, namun rekan-rekan MPDN telah melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutur Jonny.
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan notaris di Kalimantan Barat berjalan efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan hukum. Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar praktik kenotariatan di Kalimantan Barat semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris, demi memberikan kepercayaan publik terhadap profesi notaris.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Deswati mengharapkan agar pemeriksaan MPDN Kubu Raya, Singkawang, dan Sintang yang akan dilakukan bulan November mendatang dapat berjalan dengan lancar. Ia berharap kolaborasi yang baik antara instansi terkait dan para notaris dapat terus terjalin.
Penutup
Proses pemeriksaan protokol notaris di Kota Pontianak tahun 2025 menjadi contoh bagaimana kerja sama antara lembaga pengawas dan para notaris dapat menciptakan sistem yang lebih baik. Dengan komitmen tinggi dari semua pihak, diharapkan layanan hukum di Kalimantan Barat semakin berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.