
Aliansi Merah Putih Berencana Gelar Silatnas PPPK Indonesia 2025
Sebanyak 15 forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan alih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk menegaskan aspirasi tersebut, mereka berencana menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPPK Indonesia 2025 di Istora Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 13 Desember 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Namun, rencana alih status ini menuai perdebatan. Beberapa pihak menyampaikan penolakan terhadap upaya pengalihan tersebut, termasuk dalam bentuk petisi yang sempat viral. Salah satu tokoh yang menyampaikan sikap tidak setuju adalah Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika.
Kritik terhadap Gerakan Alih Status PPPK ke PNS
Faisol Mahardika menilai bahwa tuntutan alih status PPPK ke PNS merupakan bentuk ketidakpuasan dan kurang rasa syukur. Menurutnya, para pegawai PPPK seharusnya bersyukur karena sudah diberi kesempatan untuk bekerja penuh waktu, bukan malah meminta status lebih tinggi.
"Harus banyak istighfar, kok enggak bersyukur, ya? Sudah diangkat menjaga PPPK penuh waktu. Saya saja diangkat menjadi PPPK paruh waktu sudah bersyukur luar biasa," ujarnya kepada JPNN, Sabtu (8/11).
Ia juga menekankan bahwa skema PPPK dibuat sebagai kebijakan pemerintah untuk membantu pegawai non-ASN atau honorer yang tidak memenuhi syarat menjadi PNS, khususnya bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun.
Persoalan Kebijakan dan Keinginan Para PPPK
Faisol menyoroti bahwa banyak rekannya masih berjuang untuk mendapatkan status PPPK penuh waktu. Ia pun mempertanyakan apakah para PPPK yang ingin dialihkan ke PNS pernah memikirkan nasib para lulusan baru (fresh graduate) yang belum memiliki status kerja tetap.
Selain itu, ia menegaskan bahwa para PPPK dahulu mendaftar sebagai PPPK, bukan PNS. Menurutnya, hal ini akan terlihat lucu jika setelah lulus seleksi dan diangkat sebagai PPPK, mereka justru meminta alih status ke PNS.
Faisol yakin bahwa pemerintah tidak akan merespons tuntutan alih status tersebut. "Pemerintah akan bilang sorry ya, kalian kan daftar PPPK, masa iya minta PNS. Biarkan PNS itu untuk usia di bawah 35 tahun," tegasnya.
Fokus Aliansi R2 R3 pada Regulasi Transisi
Terkait perjuangan Aliansi Gabungan R2 R3, Faisol menegaskan bahwa mereka tetap fokus mengawal honorer database BKN agar bisa mendapatkan status PPPK penuh waktu. Saat ini, sebagian dari mereka telah berstatus PPPK paruh waktu dan dikontrak selama setahun.
Aliansi R2 R3 berjuang untuk mendapatkan regulasi transisi menuju status penuh waktu. "Kami tidak buru-buru ingin ke penuh waktu, tapi mengingat kontrak kerja kami hanya 1 tahun, maka kami harus memastikan regulasi peralihan ke depan."
Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk langsung beralih ke PNS setelah menjadi PPPK penuh waktu. "Kami sesuai jalur saja," tutup Faisol Mahardika.