
Kritik terhadap Penanganan Kepailitan Sritex
Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, menyoroti pentingnya tindakan aktif pemerintah dalam mencari investor baru untuk memulihkan industri tekstil di Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan setelah perusahaan tekstil besar PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) dinyatakan pailit.
Edy menyampaikan bahwa pemerintah dan kurator tidak boleh hanya fokus pada penjualan aset Sritex. Meskipun uang hasil penjualan bisa digunakan untuk membayar pekerja, ia menekankan pentingnya mencari investor baru yang mampu menghidupkan kembali pabrik dan memberikan lapangan kerja bagi para buruh.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Stimulus Investasi Strategis
Untuk mendukung langkah tersebut, Edy mengusulkan pemberian stimulus investasi strategis. Stimulus ini bisa berupa pembebasan pajak hingga lima tahun, kemudahan impor bahan baku dan mesin, serta jaminan penggunaan tenaga kerja lokal bagi calon investor.
Menurut Edy, langkah ini akan menciptakan solusi ganda. Selain menyelesaikan hak pekerja, langkah ini juga dapat membantu memulihkan ekonomi daerah yang terpukul akibat penutupan pabrik. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir bukan hanya dengan menyalurkan bantuan, tetapi juga membuka kembali harapan dan lapangan kerja.
Pengawasan Proses Hak Pekerja
Edy menyatakan bahwa dirinya akan terus mengawal proses penyelesaian hak-hak eks pekerja Sritex. Selain itu, dia juga mendorong pembentukan tim lintas kementerian untuk merumuskan strategi pemulihan industri tekstil nasional.
Hingga saat ini, terdapat lebih dari 10 ribu karyawan Sritex di Sukoharjo yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Februari 2025.
Masalah Pembayaran Pesangon dan THR
Hingga kini, kurator baru telah membayarkan upah terakhir hingga Februari. Namun, ribuan buruh korban PHK belum menerima pesangon dan tunjangan hari raya (THR). Mereka masih menunggu hasil penjualan aset.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini pun mendesak pemerintah dan kurator PT Sritex untuk segera menuntaskan pembayaran pesangon dan THR bagi ribuan pekerja yang terdampak PHK massal sejak awal Maret 2025.
Tantangan Ekonomi Daerah
Penutupan pabrik Sritex memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah. Banyak keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan di pabrik ini. Tanpa adanya solusi yang efektif, masalah ini bisa berlanjut dan memperparah kesenjangan ekonomi di wilayah tersebut.
Langkah Kebijakan yang Diperlukan
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kebijakan yang proaktif dan berkelanjutan. Pemerintah harus memastikan bahwa semua pihak terlibat, termasuk investor, pekerja, dan masyarakat lokal, saling bekerja sama dalam proses pemulihan.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset Sritex sangat penting agar tidak ada penyalahgunaan dana atau kecurangan yang terjadi.
Kesimpulan
Pemulihan industri tekstil di Sukoharjo membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, investor, dan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tepat dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat tercipta kembali lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.