
JAKARTA, aiotrade.app
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait dana pemerintah yang disimpan di perbankan dalam bentuk simpanan berjangka. Menurut data yang dimiliki oleh Menteri Keuangan, jumlah simpanan berjangka pemerintah di bank komersial mencapai Rp 285,6 triliun pada Agustus 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan posisi pada Desember 2024 yang sebesar Rp 204,2 triliun. Peningkatan ini terjadi setiap bulannya sepanjang tahun ini.
"Kita masih sedang investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tau. Tapi saya yakin mereka tahu," kata Purbaya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (17/10/2025) malam.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Curiga Ada Permainan Bunga
Purbaya menyampaikan kecurigaannya bahwa ada kemungkinan adanya permainan bunga terkait penempatan dana tersebut di perbankan. Pasalnya, bunga atau imbal hasil yang diterima dari penempatan dana deposto lebih rendah dibandingkan dengan bunga obligasi. Hal ini membuatnya merasa tidak masuk akal jika dana tersebut hanya disimpan dalam bentuk deposito, dan lebih baik ditempatkan dalam instrumen obligasi.
"Ada kecurigaan mereka main bunga. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul," ujarnya.
Masih Belum Dapat Memastikan Asal Dana
Saat ini, Bendahara Negara masih belum dapat memastikan apakah dana tersebut milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau kementerian dan lembaga pemerintah lainnya. Ia juga menyatakan bahwa dana tersebut mungkin berasal dari LPDP atau institusi lainnya.
"Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat di situ ditulisnya, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa biasanya bank memberikan kode yang jelas untuk membedakan jenis dana. "Saya akan periksa nanti," tambahnya.
Masih Belum Jelas Jenis Bank yang Digunakan
Purbaya belum dapat merincikan apakah dana tersebut ditempatkan di bank milik negara (Himbara) atau bank swasta. Yang jelas, dana sebanyak ini tersebar di banyak bank komersial.
Data Simpanan Pemerintah di Bank Komersial
Sebagai informasi, jumlah simpanan pemerintah di bank komersial mencapai Rp 653,4 triliun pada Agustus 2025. Angka ini meningkat pesat dibandingkan posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 411,6 triliun.
Simpanan pemerintah tersebut terdiri dari: * Simpanan pemerintah pusat sebesar Rp 399 triliun. * Simpanan pemerintah daerah sebesar Rp 254,3 triliun, yang terdiri dari: * Simpanan pemerintah provinsi sebesar Rp 60,8 triliun. * Simpanan kabupaten/kota sebesar Rp 193,5 triliun.
Dari segi jenis simpanannya, simpanan pemerintah di bank terdiri dari: * Giro sebesar Rp 357,4 triliun. * Tabungan sebesar Rp 10,4 triliun. * Simpanan berjangka sebesar Rp 285,6 triliun.