
Proyek Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air di Wanam Merauke
Pemerintah Indonesia memiliki rencana besar dalam membangun kawasan swasembada pangan, energi, dan air di wilayah Wanam, Merauke, Papua Selatan. Proyek ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau lebih dikenal dengan nama Zulhas menyampaikan bahwa luas lahan yang disiapkan untuk proyek ini mencapai 481 ribu hektare.
Zulhas menjelaskan bahwa kawasan swasembada ini berbeda dengan PSN lain yang ada di Merauke. Tujuan utama dari proyek ini adalah pertanian. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan sudah dimulai, meskipun masih dalam tahap awal. “Sudah mulai jalan, tinggal kontrak dari Agrinas Pangan ke pihak yang melakukan cetah sawah,” ujarnya.
Selain fokus pada pertanian, proyek ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola kawasan swasembada pangan. Zulhas menekankan pentingnya menjalankan setiap langkah dengan cara yang benar agar proyek dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah memprioritaskan aspek lingkungan dalam pelaksanaan proyek ini. Mulai dari penataan tata ruang hingga pengaturan hak guna usaha, semuanya dilakukan agar kawasan ini bisa tetap berkelanjutan.
“Kawasan Wanam ini akan menjadi penopang kemandirian, bahkan Pak Presiden sudah pidato di PBB, kita akan menjadi negara sumber pangan dunia. Ini yang harus kami tindak lanjuti,” ujar Zulhas.
Selain produksi pangan, kawasan ini juga akan menghasilkan komoditas lain seperti produk etanol yang berasal dari tebu dan singkong, serta Biodiesel B50 yang dihasilkan dari sawit. Untuk mendukung produksi komoditas tersebut, diperlukan koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah. Zulhas menjelaskan bahwa dalam proyek ini juga terlibat beberapa kementerian, seperti Kementerian Pertahanan karena akan dibangun propelan yang digunakan dalam amunisi, serta Kementerian Pekerjaan Umum yang bertugas dalam pembangunan prasarana seperti pelabuhan.
Penjelasan tentang Lahan yang Disiapkan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan penjelasan tambahan mengenai pengajuan lahan yang digunakan dalam proyek ini. Sebelumnya, ada pengajuan sebanyak 474 ribu hektare lahan kawasan hutan yang dilepas untuk proyek tersebut. Dari jumlah tersebut, yang menjadi peta bidang tanah (PBT) sebanyak 451 ribu hektare.
Nusron merincikan alokasi lahan tersebut. Diantaranya, 1.140 hektare dialokasikan untuk pelabuhan, 263 ribu hektare untuk sawah, 146 ribu hektare untuk perkebunan kelapa sawit, serta 41 hektare untuk lahan sawah di Merauke Kota. Dengan penjelasan ini, dapat dilihat bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada pangan, tetapi juga mencakup infrastruktur dan energi yang saling terkait.
Proyek kawasan swasembada ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian pangan nasional serta memperkuat stabilitas ekonomi daerah. Dengan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan, diharapkan kawasan ini dapat menjadi contoh sukses dalam pembangunan berbasis sumber daya alam.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!