Pemerintah Perpanjang Bantuan BBM di Wilayah Bencana

admin.aiotrade 30 Des 2025 2 menit 15x dilihat
Pemerintah Perpanjang Bantuan BBM di Wilayah Bencana


Pemerintah telah memperpanjang kebijakan keringanan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah yang terdampak bencana di Sumatera. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga akses energi masyarakat dalam proses pemulihan pasca-bencana dan menghadapi cuaca ekstrem.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, menyatakan bahwa perpanjangan keringanan kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Kebijakan ini mencakup jenis minyak solar dan Pertalite yang dapat diberikan melalui sistem manual atau tanpa barcode di wilayah terdampak bencana. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pemulihan tanggap darurat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Perpanjangan keringanan ini menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam menjaga akses energi bagi masyarakat dan mendukung pemulihan, terutama di wilayah Sumatera seperti Aceh dan Sumatera Barat," ujarnya dalam keterangan resmi.

BBM yang diberikan digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk kendaraan dinas pemerintah, kendaraan berat, kendaraan pengangkut logistik bencana, serta genset untuk penerangan umum di wilayah bencana. Hal ini dilakukan agar proses pemulihan dan distribusi bantuan berjalan lancar.

Di Provinsi Aceh, masa tanggap darurat pertama berlangsung dari 28 November hingga 11 Desember. Perpanjangan tanggap darurat kedua berlaku dari 12 Desember 2025 hingga 25 Desember 2025. Saat ini, masa tanggap darurat bencana ketiga berlaku mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh.

Hasil monitoring BPH Migas menunjukkan bahwa keringanan pembelian solar dan Pertalite berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terkena bencana serta upaya pemulihan pasca-bencana.

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Barat, perpanjangan masa tanggap darurat untuk Kabupaten Agam berlaku sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, sesuai dengan Keputusan Bupati Agam. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat melakukan pembelian kebutuhan minyak solar untuk pengoperasian alat berat dan kendaraan operasional dalam rangka penanganan bencana di wilayah terdampak bencana di Agam selama masa perpanjangan status tanggap darurat tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pasaman Barat juga dapat melakukan pembelian kebutuhan minyak solar untuk pengoperasian alat berat dan kendaraan operasional dalam rangka penanganan bencana tanggap darurat. Sesuai Keputusan Bupati Tanah Datar, perpanjangan masa darurat bencana mulai 23 Desember 2025 sampai dengan 27 Desember 2025. Untuk wilayah Kabupaten Pasaman Barat, perpanjangan berlaku sejak 23 Desember 2025 sampai dengan 29 Desember 2025.

Pelaksanaan keringanan pembelian BBM dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha pelaksana penugasan. Mereka terus berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan ketersediaan BBM di wilayah tanggap darurat bencana.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap membeli BBM sesuai kebutuhan. "Jangan khawatir kehabisan BBM. Belilah sesuai kebutuhan agar kondisi pemenuhan energi di wilayah terdampak bencana berjalan baik dan pemulihan berjalan lancar," pesan Wahyudi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan