
aiotrade, JAKARTA — Pemerintah sedang mengevaluasi kemungkinan pemberian insentif non-fiskal sebagai bentuk dukungan tambahan untuk proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Insentif ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik proyek tersebut dalam rangka meningkatkan nilai ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.
Sampai saat ini, pemerintah telah memberikan insentif berupa royalti batu bara sebesar 0% untuk proyek DME. Insentif ini diberikan guna mendorong penggunaan batu bara dalam produksi DME, sehingga bisa menjadi alternatif yang lebih murah dibandingkan bahan bakar impor.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Siti Sumilah Rita Susilawati, menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam proses pengkajian terkait insentif tambahan. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada aturan spesifik yang mengatur insentif tambahan selain royalti nol persen.
“Saat ini belum ada aturan baru yang secara khusus mengatur tambahan insentif untuk proyek DME. Hanya royalti batu bara 0% yang sudah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Rita, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pemberian insentif melalui penetapan kawasan ekonomi khusus (KEK). Strategi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih menarik bagi proyek DME.
Namun, ia menegaskan bahwa aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Pihaknya juga berharap proyek DME dapat segera diwujudkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.
“Proyek DME diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG,” katanya.
Meski begitu, pemerintah tidak menetapkan target tertentu dalam implementasi proyek hilirisasi batu bara menjadi DME. Fokus utama saat ini adalah penyelesaian studi kelayakan serta penyusunan skema keekonomian agar proyek dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sebelumnya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyatakan rencana untuk mulai mengeksekusi proyek gasifikasi batu bara menjadi DME pada tahun depan. Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA, Turino Yulianto, mengungkapkan bahwa perusahaan telah memulai berbagai proyek hilirisasi, termasuk pengolahan batu bara menjadi DME dengan dukungan dari PT Pertamina Patra Niaga dan Satgas Hilirisasi.
“Semoga tidak ada halangan, saya kira tahun depan sudah bisa dimulai. Secara teknologi maupun cadangan tidak ada masalah,” ujarnya dalam acara Hipmi-Danantara Indonesia Business Forum 2025.
Untuk membangun satu pabrik pengolahan batu bara DME, Turino menyebut kebutuhan investasi diperkirakan mencapai US$2,5 miliar atau sekitar Rp40 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya komitmen dan potensi proyek DME dalam memenuhi kebutuhan energi nasional secara mandiri.