
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan rencana untuk merebranding atau memperbarui citra pasar-pasar pakaian bekas yang ada di berbagai wilayah. Beberapa lokasi yang menjadi fokus adalah Pasar Senen di Jakarta dan Pasar Gedebage di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Deputi Bidang Usaha Kecil dari Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, pihaknya akan melakukan rebranding terhadap pasar-pasar tersebut. “Pasar merupakan salah satu pusat penjualan produk lokal kita,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (7/11).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Tujuan utama dari rebranding ini adalah agar seluruh pihak dapat mengembangkan usahanya secara lebih baik. Dengan adanya larangan impor pakaian bekas, pemerintah ingin memperbaiki citra pasar-pasar tersebut. “Sekaligus meyakinkan bahwa produk lokal tidak kalah bagus dengan pakaian dari luar negeri,” tambahnya.
Kenaikan Impor Pakaian Bekas
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa jumlah impor baju bekas meningkat drastis. Data menunjukkan bahwa impor baju bekas naik dari 7 ton pada 2021 menjadi 3.600 ton pada 2024. “Data 2021, impor barang-barang bekas, termasuk baju-baju bekas hanya sebesar 7 ton per tahun. Tahun 2022 naik menjadi 12 ton, 2023 juga 12 ton, dan 2024 mencapai 3.600 ton,” jelas Maman.
Pada Agustus 2025, impor baju bekas diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton. Lonjakan ini mulai mengganggu pasar domestik Indonesia. Menurut Maman, penghentian impor baju bekas harus dilakukan dengan tegas dan terstruktur, mulai dari hulu hingga hilir.
Penindakan dari Hulu dan Hilir
Di sisi hulu, penindakan harus dimulai dengan penyetopan impor baju bekas di bea cukai. “Hulunya harus ditutup dulu. Sehebat-hebatnya kami memberikan pendampingan kepada UMKM dan lainnya, jika alur hulunya masih terbuka, maka tidak akan mungkin bisa dihentikan,” kata Maman.
Di sisi hilir, pemerintah memberikan pendampingan kepada UMKM untuk mencari barang pengganti, sehingga mereka tidak lagi menjual produk-produk thrifting atau baju bekas. Pendampingan ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta Maman untuk melindungi pengusaha UMKM, termasuk menjaga pekerjaan mereka ketika pengetatan terhadap thrifting dilakukan.
Upaya Substitusi Produk Lokal
“Kami mengumpulkan asosiasi-asosiasi dan produsen lokal. Kami dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu,” ujar Maman.
Selain itu, sebanyak 900.000 pelaku usaha akan terdampak oleh pengetatan impor pakaian bekas. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menjaga keberlanjutan usaha UMKM di Indonesia.
Dengan rebranding pasar-pasar pakaian bekas, pemerintah berharap dapat membangun citra positif bagi produk lokal dan memperkuat ekonomi dalam negeri. Ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan UMKM dan kebutuhan pasar yang dinamis.