Pemilik Rumah Penyekap Pasutri di Pondok Aren Ternyata Seorang Polisi

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Pemilik Rumah Penyekap Pasutri di Pondok Aren Ternyata Seorang Polisi
Pemilik Rumah Penyekap Pasutri di Pondok Aren Ternyata Seorang Polisi

Penyekapan Pasutri dan Dua Orang Lainnya di Pondok Aren

Rumah yang menjadi lokasi penyekapan pasangan suami istri dan dua orang lainnya di Jalan Ebony 1, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dikenal oleh warga sekitar sebagai tempat tinggal seorang anggota polisi. Pemilik rumah tersebut bernama Adit.

Identitas Pemilik Rumah

Adit diketahui sebagai anak dari Nanang, yang sebelumnya tinggal di rumah tersebut. Setelah masa pandemi Covid-19, Nanang dan istrinya pindah ke Pandeglang, Banten. Rumah itu kemudian dihuni oleh Adit bersama istrinya. Menurut Ketua RT 14/RW 06 Pondok Aren, Arilangga, warga setempat mengenal Adit sebagai seorang polisi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Adit sering terlihat mengenakan seragam dinas Polri. Selain itu, mobil Toyota Kijang Innova yang terparkir di garasi rumah menggunakan pelat dinas Polri bernomor 3101-04. Hal ini membuat warga yakin bahwa Adit adalah anggota polisi.

Pelaku Penyekapan

Di rumah tersebut, Adit membawa dua orang anak buahnya. Salah satunya adalah Victor, yang termasuk dalam daftar pelaku penyekapan. Airlangga menyebutkan bahwa selain Victor, ada satu lagi pelaku yang tinggi dan berambut keriting, meskipun namanya tidak diketahui.

Airlangga mengakui bahwa ia tidak pernah menyangka rumah tersebut digunakan sebagai lokasi tindak pidana. Ia hanya mengetahui bahwa Adit dikenal sebagai polisi karena sering memakai seragam dan memiliki mobil dinas.

Penemuan Senjata Api dan Peluru

Saat proses penggeledahan dilakukan oleh polisi, mereka menemukan senjata api dan enam butir peluru di salah satu kamar lantai dua rumah tersebut. Senjata tersebut ditemukan di lemari, di dalam laci dan kotaknya juga. Airlangga mengungkapkan bahwa penemuan ini menunjukkan bahwa para pelaku memiliki persiapan yang matang.

Korban Berhasil Kabur

Kasus penyekapan dan penyiksaan ini terungkap setelah Dessi Juwita, salah satu korban, berhasil kabur dari rumah tempat ia disekap. Peristiwa ini bermula pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 04.50 WIB. Para pelaku panik setelah korban melarikan diri.

Pelaku mencari tahu keberadaan korban hingga meminta warga sekitar membuka rekaman CCTV di rumahnya. Mereka berdalih sedang mencari asisten rumah tangga (ART) yang kabur dan membawa dua handphone. Namun, warga menolak permintaan tersebut.

Penetapan Tersangka

Kini polisi telah menetapkan sembilan tersangka kasus penyekapan tersebut. Sembilan pelaku berinisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39). Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.

Awal Kejadian Penyekapan

Peristiwa bermula saat empat korban hendak bertemu NN di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB. Tujuan pertemuan mereka adalah jual beli mobil tahun 2021. Korban membayar DP sebesar Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N.

Saat memesan makanan, NN datang bersama pelaku lainnya. Mereka tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban. Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak "kooperatif! kooperatif!" sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil.

Penyiksaan yang Dilakukan

Mata para korban ditutup dengan kain hitam saat dalam perjalanan menuju rumah di Pondok Aren. Setibanya di sana, mata mereka dibuka oleh para pelaku dan dimasukkan ke kamar di lantai dua. Dessi diperintahkan keluar dari kamar, dan dari luar ia mendengar rintihan suaminya yang seperti sedang dicambuk oleh para pelaku.

Korban bernama Ajit mengaku dipukuli dan dicambuki tanpa henti dan bergantian menggunakan berbagai alat. Bahkan, disundut pakai rokok. Penyiksaan berlangsung selama berjam-jam mulai sejak tiba pada malam hari di rumah penyekapan hingga pagi hari. Para korban hanya diberikan waktu istirahat selama satu hingga dua jam.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan