Pemilik Suzuki Carry Mengeluh ke Polisi, Kerugian Capai Rp 60 Jutaan

Seorang pemilik mobil Suzuki Carry mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 60 juta setelah kendaraannya hilang. Kejadian ini membuat korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tak lama setelah laporan diterima, polisi langsung bertindak dan menembak kaki seorang pria yang diketahui sebagai pelaku pencurian.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pria yang menjadi sasaran penembakan adalah DS (29 tahun), yang ditangkap oleh Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Penembakan terjadi karena DS mencoba melawan saat akan diamankan. Menurut informasi yang dihimpun, DS merupakan pelaku utama dari pencurian mobil Suzuki Carry yang dilaporkan oleh korban.
Kasatreskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu M Akhyar Anugerah, menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan karena DS menyerang anggota polisi saat akan ditangkap. "Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur lalu ditembak kaki karena saat ditangkap menyerang anggota Polisi," ujar Akhyar saat dikonfirmasi.
Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban pada sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, istri pemilik rumah sedang menemani anaknya ke kamar mandi. Ketika kembali ke kamar, ia melihat mobil Suzuki Carry yang terparkir di garasi sudah tidak ada. Kemudian istri korban membangunkan korban, yang langsung mengecek CCTV yang tersedia di rumah.
Rekaman CCTV menunjukkan dua orang tidak dikenal mendorong mobil tersebut sebelum membawanya kabur. Korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 60 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu Selatan.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Totaici mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Tanjung Sakti. Polisi berhasil menangkap DS, sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran. "Saat akan ditangkap pelaku DS menyerang petugas lalu kami ambil langkah tindakan tegas dan terukur, tembak kaki," tambah Akhyar.
Fakta-Fakta Terkait Peristiwa
- Waktu kejadian: Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
- Lokasi kejadian: Rumah korban di wilayah Bengkulu Selatan.
- CCTV sebagai alat bukti: Rekaman CCTV menunjukkan dua orang tidak dikenal mendorong mobil Suzuki Carry.
- Tindakan tegas polisi: DS ditembak kaki karena menyerang petugas saat akan ditangkap.
- Pelaku lain masih buron: Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Komentar dari Pihak Berwajib
Kasatreskrim Polres Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa tindakan yang diambil oleh tim Totaici adalah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami selalu berusaha untuk menangani kasus-kasus seperti ini secara profesional dan tegas jika diperlukan," ujarnya.
Informasi Terkait
- Sayembara warga Cianjur: Ada warga yang memberikan imbalan Rp 5 juta asal bisa menemukan Suzuki Carry Pikap dengan ciri tertentu.
- Jual L300 dan Carry: Pedagang mobil pikap bekas terancam hukuman 9 tahun penjara karena menjual kendaraan yang diduga hasil kejahatan.
- Kakak adik dagang sayur: Pasangan kakak-adik yang menggunakan Carry untuk berdagang sayur ditangkap karena muatan di malam hari menjadi masalah.