Pemilik Toko Bobol Toko di Mal Cikarang, Curangi 48 Ponsel Senilai Rp 600 Juta

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 18x dilihat
Pemilik Toko Bobol Toko di Mal Cikarang, Curangi 48 Ponsel Senilai Rp 600 Juta

Peristiwa Pencurian di Toko Ponsel di Cikarang

Pada hari Sabtu, 27 September 2025, seorang pria berinisial PS melakukan tindakan pencurian terhadap sebuah toko ponsel yang berada di salah satu mal kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada jam tutup mal sekitar pukul 21.51 WIB.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

PS memasuki toko dengan menggunakan metode pembobolan paksa terhadap kunci keamanan. Saat aksinya berlangsung, dia mengenakan jaket putih, tas gendong berukuran besar, dan topi. Dari informasi yang diberikan oleh Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, pelaku tidak langsung mengambil ponsel yang dipajang di etalase toko. Sebaliknya, PS langsung menuju ruang penyimpanan ponsel yang terletak di salah satu ruangan.

“Pelaku sempat kesulitan membuka lemari penyimpanan ponsel. Tapi tetap berhasil juga dia,” ujar Ressa.

Setelah berhasil membuka lemari penyimpanan, PS langsung memasukkan 48 unit ponsel baru dari berbagai merek ke dalam tas gendong yang telah disiapkan sebelumnya. Setelah semua barang curian dimasukkan, PS tidak menutup kembali lemari penyimpanan. Dia meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan meninggalkan ruang penyimpanan terbuka.

Kerugian yang dialami toko diperkirakan mencapai Rp 600 juta. Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan kasus ini. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku saat sedang menjual handphone curian di sebuah mal kawasan Kabupaten Tangerang pada 16 Oktober,” ujar Ressa.

Saat ditangkap, PS sempat berusaha membela diri dengan berkelit. Namun, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membawanya ke konter ponsel miliknya. Di lokasi tersebut, pelaku tidak bisa mengelak ketika polisi menemukan barang bukti berupa ponsel hasil curian di konter miliknya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Motif dan Modus Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif PS melakukan pencurian adalah untuk kebutuhan modal usaha. Selain itu, PS juga pernah melakukan pembobolan toko ponsel di mal lain dengan modus yang sama.

Penangkapan dan Proses Hukum

Setelah penangkapan dilakukan, pihak kepolisian melanjutkan proses penyelidikan terhadap pelaku. Berdasarkan informasi yang didapatkan, PS tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki kebiasaan atau pola tindakan yang serupa.

Dengan adanya bukti-bukti yang kuat, termasuk rekaman CCTV dan barang bukti yang ditemukan di konter ponsel miliknya, kasus ini akan segera diproses lebih lanjut. Polisi juga akan mengevaluasi apakah ada korban lain yang belum diketahui atau pun ada pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan ini.

Langkah Pencegahan dan Kesadaran Masyarakat

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para pemilik toko atau pengelola mal agar semakin waspada terhadap ancaman kejahatan. Sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan pengawasan yang lebih ketat dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati dan melaporkan kecurigaan mereka kepada pihak berwajib. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian, kejahatan seperti ini dapat diminimalkan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan