Pemkab Bandung Turunkan TPP ASN 30% Akibat Pemangkasan Dana Pusat

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 16x dilihat
Pemkab Bandung Turunkan TPP ASN 30% Akibat Pemangkasan Dana Pusat
Pemkab Bandung Turunkan TPP ASN 30% Akibat Pemangkasan Dana Pusat

Penyesuaian Tunjangan Kinerja ASN Kabupaten Bandung

Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah penyesuaian terhadap tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 30% dari pagu tahun berjalan. Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap pemangkasan dana transfer daerah yang dilakukan pemerintah pusat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 43 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 245 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Penyesuaian TPP dilakukan untuk menjaga kestabilan fiskal daerah setelah adanya perubahan pada dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa penyesuaian TPP, yang tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor: 800.1.10.3/KEP.629-ORG/2025 tentang Penyesuaian Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2025, akan berlaku mulai September hingga Desember 2025. TPP ASN akan kembali diberikan jika pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dan kondisi fiskal daerah benar-benar stabil.

"Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bandung mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga kestabilan fiskal daerah, termasuk penyesuaian TPP ASN," ujar Dadang Supriatna, Senin 20 Oktober 2025.

Menurutnya, Kabupaten Bandung menerima dana TKD sekitar Rp 2,6 triliun pada tahun 2026. Angka ini lebih rendah sekitar Rp 935 miliar dibandingkan sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 3,6 triliun. Di sisi lain, progres pendapatan asli daerah (PAD) hingga 17 Oktober 2025 mencapai Rp 1,4 triliun, sedangkan target PAD pada tahun 2025 adalah sebesar Rp 2,2 triliun.

"Selama ini, saat fiskal kita stabil, kami tidak pernah mempersulit (pemberian dan besaran TPP). TPP bergantung pada tingkat kinerja. Sejauh ini pun sangat jarang, bahkan tak ada ASN yang mendapat TPP penuh," jelas Dadang.

Bersamaan dengan upaya menjaga kestabilan fiskal daerah, Dadang juga meminta jajarannya untuk lebih proaktif dalam mengoptimalkan realisasi potensi PAD. Hal ini menjadi penting guna memastikan perekonomian daerah tetap sehat dan berkelanjutan.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung

  • Penyesuaian TPP
    Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan penyesuaian TPP sebesar 30% dari pagu tahun berjalan. Langkah ini dilakukan karena adanya pemangkasan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.

  • Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2025
    Penyesuaian TPP diatur dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 43 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perbup Nomor 245 Tahun 2024.

  • Surat Keputusan Bupati
    Penyesuaian TPP juga tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor: 800.1.10.3/KEP.629-ORG/2025, yang berlaku mulai September hingga Desember 2025.

  • Kondisi Fiskal Daerah
    Penyesuaian TPP dilakukan demi menjaga kestabilan fiskal daerah setelah adanya perubahan pada dana transfer ke daerah (TKD).

  • Target PAD dan Realisasi
    Target PAD di 2025 adalah sebesar Rp 2,2 triliun, sementara realisasi hingga 17 Oktober 2025 mencapai Rp 1,4 triliun.

  • Kinerja ASN dan TPP
    TPP bergantung pada tingkat kinerja ASN. Saat ini, sangat jarang bahkan tidak ada ASN yang mendapatkan TPP penuh.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan