
Konflik Lahan PT Sawindo Cemerlang dengan Warga Desa Masing
Konflik antara PT Sawindo Cemerlang dan warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali menjadi perhatian masyarakat. Pemkab Banggai telah merespons isu ini dengan menurunkan tim untuk melakukan pembahasan langsung di lokasi kejadian.
Menurut informasi yang dikumpulkan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Banggai, Sunarto Lasitata, telah tiba di Kecamatan Batui Selatan. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera berdiskusi dengan Camat setempat pada pukul 15.00. Pembahasan ini dilakukan sebagai respons terhadap aksi yang dilakukan oleh warga Desa Masing pada hari Sabtu (9/11/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Aksi yang digelar oleh warga tersebut merupakan bentuk protes terhadap PT Sawindo Cemerlang, sebuah perusahaan perkebunan sawit. Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk dengan tuntutan agar perusahaan segera mengembalikan lahan yang selama ini mereka anggap milik masyarakat.
Sebelumnya, pada tanggal 27 Mei 2025, Komisi II DPRD Kabupaten Banggai juga telah menggelar rapat dengar pendapat mengenai masalah ini. Setelah rapat tersebut, anggota komisi tersebut turun langsung ke lokasi perkebunan sawit untuk melihat kondisi secara langsung.
Penyebab Konflik
Konflik ini dipicu oleh sengketa lahan yang terjadi sejak beberapa tahun lalu. Warga Desa Masing mengklaim bahwa sebagian besar lahan yang saat ini dikuasai oleh PT Sawindo Cemerlang adalah tanah adat yang sudah lama dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Namun, perusahaan menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa semua lahan yang dikelola memiliki surat izin yang sah.
Klaim warga ini semakin memuncak setelah adanya pengusiran dan penutupan akses ke area perkebunan oleh pihak perusahaan. Hal ini membuat warga merasa tidak aman dan kehilangan hak atas tanah yang mereka anggap sebagai warisan leluhur.
Langkah Pemkab Banggai
Pemkab Banggai menyadari bahwa konflik ini bisa berdampak buruk bagi stabilitas sosial di wilayah tersebut. Oleh karena itu, pihak pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Tim yang diturunkan terdiri dari beberapa dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Mereka bertugas untuk melakukan investigasi dan mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Selain itu, Pemkab juga berencana untuk mengundang perwakilan dari PT Sawindo Cemerlang dalam rapat lanjutan. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan tuntutan warga dan mencari jalan tengah yang dapat memenuhi kepentingan masyarakat serta perusahaan.
Harapan Masyarakat
Warga Desa Masing berharap agar pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap hak mereka. Mereka juga berharap agar PT Sawindo Cemerlang dapat lebih transparan dalam menjalankan operasional perusahaan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.
Selain itu, masyarakat juga menginginkan adanya kebijakan yang jelas dari pemerintah daerah dalam mengatur hubungan antara perusahaan dan masyarakat. Mereka berharap agar konflik ini tidak terulang kembali dan dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan merujuk pada aturan hukum yang berlaku.