Pemkab Dairi Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Kejari

admin.aiotrade 24 Okt 2025 2 menit 11x dilihat
Pemkab Dairi Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Kejari

Penyerahan Hibah Tanah dan Bangunan ke Kejaksaan Negeri Dairi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi telah menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan KB Sidikalang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi. Proses penyerahan ini dilakukan dalam sebuah acara seremonial yang digelar di Ruang Rapat Bupati Dairi, Rabu (22/10). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, serta Kepala Kejari Dairi, Cahyadi Sabri.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Proses Panjang yang Akhirnya Terwujud

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini membutuhkan proses yang cukup panjang sebelum akhirnya bisa terwujud. Ia menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan proses tersebut dan berharap aset yang diserahkan dapat dikelola dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Dairi.

Wahyu juga mengucapkan terima kasih kepada Kajari Dairi, Cahyadi Sabri, atas dukungan yang diberikan selama ia menjalankan tugas di daerah ini. Ia menyampaikan harapan agar kariernya semakin cemerlang setelah pindah tugas ke tempat baru.

“Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga karirnya semakin cemerlang,” ujar Wahyu.

Aset akan Digunakan untuk Rumah Restorative Justice

Kajari Dairi, Cahyadi Sabri, menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan Pemkab Dairi. Ia menjelaskan bahwa aset tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai Rumah Restorative Justice. Ini merupakan inisiatif penting dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyelesaian masalah hukum secara lebih manusiawi dan berkeadilan.

Cahyadi Sabri juga menyampaikan bahwa dirinya merasa bersyukur atas hibah yang diterimanya. Ia berkomitmen untuk melaporkan hibah ini kepada Kejati Sumut dan Jaksa Agung agar dapat dicatatkan sebagai aset resmi.

Partisipasi Pejabat Pemkab Dairi

Acara penyerahan hibah ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat Pemkab Dairi. Mereka antara lain adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jonny Hutasoit, Asisten Administrasi Umum, Oloan Hasugian, serta Kepala BKAD, Dekman Sitopu. Keberadaan mereka menunjukkan komitmen penuh dari pemerintah kabupaten terhadap pengembangan infrastruktur dan layanan hukum di wilayah Dairi.

Penyerahan hibah ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum yang transparan dan profesional.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan