
Kerja Sama Strategis dalam Pengelolaan Sampah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola sampah yang modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi. Hal ini dilakukan dengan menjalin kerja sama strategis dengan Koperasi Merah Putih, inisiatif nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk mengimplementasikan konsep ekonomi sirkular dalam pengelolaan sumber daya lingkungan. Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan sampah di Kabupaten Mempawah tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH) Kabupaten Mempawah, Arief Wahyudi, menyampaikan bahwa Pemkab Mempawah kini tengah menjalin kerja sama strategis dengan Koperasi Merah Putih. Ia menjelaskan bahwa Bupati Erlina selalu menekankan agar pengelolaan sampah di Mempawah tidak berhenti di tahap pengumpulan dan pembuangan, tetapi harus bisa memberikan manfaat ekonomi.
"Kami wujudkan arahan itu lewat kolaborasi bersama Koperasi Merah Putih," ujar Arief Wahyudi.
Konsep Ekonomi Sirkular
Sebagai informasi, ekonomi sirkular merupakan konsep sistem ekonomi yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya secara berulang dan berkelanjutan. Dengan konsep ini, limbah atau sampah dapat menjadi sumber daya baru, bukan sekadar berakhir di tempat pembuangan.
Arief menjelaskan bahwa sejak September 2025, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Bakau Besar Laut telah beroperasi penuh dengan sistem pemilahan modern. Fasilitas tersebut kini dilengkapi dengan dua set alat pemilah yang mampu mengolah hingga tiga ton sampah per hari, menghasilkan sekitar 960 kilogram plastik tercacah (Refuse Derived Fuel/RDF) setiap harinya.
"Dengan sistem ini, volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang signifikan. Selain itu, kegiatan ini membuka lapangan pekerjaan baru, yakni ada 27 warga lokal yang saat ini bekerja dalam proses pemilahan dan pengolahan," tutur Arief.
Partisipasi Aktif Masyarakat
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata dari arah kebijakan Bupati Erlina dan Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi, yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.
"Kami berharap masyarakat mulai membiasakan diri memilah sampah basah dan kering dari rumah. Kalau kebiasaan ini tumbuh, Mempawah bisa menjadi contoh nyata penerapan ekonomi sirkular yang membawa manfaat lingkungan sekaligus kesejahteraan," harapnya.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
Melalui kerja sama ini, Mempawah berupaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan adanya TPST yang beroperasi secara modern, tidak hanya kebersihan lingkungan yang terjaga, tetapi juga ada potensi ekonomi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain itu, keberadaan TPST juga memberikan dampak positif terhadap lapangan kerja. Sebanyak 27 warga lokal kini memiliki kesempatan untuk bekerja dalam proses pemilahan dan pengolahan sampah. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bisa menjadi salah satu sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kesimpulan
Kerja sama antara Pemkab Mempawah dan Koperasi Merah Putih menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan ekonomi sirkular dapat diterapkan dalam pengelolaan sampah. Dengan inisiatif ini, Mempawah tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.