Persiapan Menghadapi Libur Nataru di Pantai Pangandaran
Setiap kali tiba hari libur, khususnya libur panjang seperti Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pantai Pangandaran tidak pernah sepi. Keramaian pengunjung dan lalu-lalang kendaraan di kawasan wisata ini menjadi bukti bahwa Pangandaran adalah salah satu destinasi wisata utama di Jawa Barat. Kehadiran para pengunjung yang datang dari berbagai daerah menunjukkan daya tarik yang kuat terhadap kawasan ini.
Dalam menghadapi Libur Nataru 2025/2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi ini dilakukan secara intensif melalui pertemuan lintas sektoral serta peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan menyambut kunjungan wisatawan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kesiapan menyambut Nataru kali ini tidak hanya fokus pada keamanan dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga mencakup aspek vital lainnya seperti revitalisasi destinasi wisata, penambahan posko kesehatan, pengaturan parkir, dan memastikan adanya daftar harga di setiap pedagang dan kios. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi para pengunjung.
Beberapa waktu lalu, muncul keluhan di media sosial tentang adanya praktik getok harga di kawasan wisata Pantai Pangandaran. Hal ini membuat Pemkab Pangandaran sigap dan segera berbenah diri. Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan para pedagang untuk membuat dan memasang daftar harga, sehingga para pembeli dapat mengetahui harga barang atau makanan yang ditawarkan.
Namun, berdasarkan temuan dan fakta yang ada, aksi getok harga hanya dilakukan oleh sebagian penjual saja. Masalah ini telah disosialisasikan agar pedagang membuat dan memasang daftar harga barang yang dijual atau dijajakannya.
Antisipasi Getok Harga
Semakin dekatnya Libur Nataru, Pemkab Pangandaran telah mengambil langkah antisipatif untuk menjaga kenyamanan wisatawan selama berlibur di Pangandaran. Salah satu fokus utama adalah antisipasi kemungkinan adanya praktik getok harga yang kerap muncul di berbagai objek wisata, termasuk di Pantai Pangandaran.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Pangandaran, Tedi Garnida, mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau para wisatawan agar saat belanja untuk menanyakan harga. Kata Tedi, sosialisasi itu tidak hanya diberikan kepada para pedagang, tetapi juga kepada wisatawan agar mereka mendapatkan informasi yang jelas.
Menurut Tedi, upaya sosialisasi kepada pedagang sebenarnya telah dilakukan jauh sebelumnya. Namun, dalam praktiknya masih ada pedagang yang melakukan getok harga di kawasan objek wisata.

“Yang terpenting sosialisasi itu kepada kedua belah pihak, yaitu ke pedagang dan wisatawan. Kami pun telah mensosialisasikan adanya surat edaran bupati agar soal harga harus diperhatikan, utamanya di Pantai Pangandaran,” kata Tedi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Selain pengawasan getok harga, Tedi menegaskan bahwa pihaknya memperketat pengendalian pedagang musiman di kawasan objek wisata. Kata Tedi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP agar melakukan pengawasan dan pembenahan bagi pedagang musiman di kawasan Pantai Pangandaran.
Pembinaan Pelaku Usaha
Sebelumnya, Kepala Disparbud, Dadan Sugistha, menegaskan bahwa dalam menghadapi Libur Nataru 2025/2026 masalah getok harga menjadi sorotan penting Pemkab Pangandaran. Melalui dinas terkait yakni Disparbud, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Jaga Lembur, dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Pemkab Pangandaran telah melakukan pembinaan ke para pelaku usaha di wilayah objek wisata Pangandaran.
Dikatakan Dadan bahwa pembinaan yang dilakukannya tidak lain demi menjaga kenyamanan dan kondusifitas wisatawan yang berkunjung. Kata Dadan, dalam berjualan penting adanya transparansi harga agar pengunjung tidak merasa dirugikan.

Menurut Dadan, pihaknya sejak jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi pentingnya membuat dan memasang daftar harga. Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP telah mensosialisasikan hal itu kepada para pelaku usaha dalam kaitannya dengan getok harga.
“Mereka harus menyiapkan daftar menu dan membuat serta menempelkan daftar harga di kios, warung atau tokonya. Hal itu agar calon pembeli mengetahui harga yang ditawarkannya," terang Dadan kepada aiotrade saat dihubungi via selulenya, Jum’at pagi (12/12).
Diakui Dadan bahwa dilapangan masih terdapat beberapa pelaku usaha yang belum siap memasang daftar harga. Untuk itu, tandas Dadan, pihaknya tidak segan untuk menindaklanjuti persoalan itu demi menjaga mutu layanan dan kondusifitas kawasan wisata.
"Kami bersama Satpol PP, siap menindak-lanjuti pengawasan untuk memastikan semua pedagang benar-benar memiliki dan memasang daftar harga," tegas Dadan seraya menyebutkan untuk area parkir Pemkab Pangandaran melalui Dishub telah menetapkan Pasar Wisata menjadi area parkir.
Kesiapan Menghadapi Lonjakan Pengunjung
Di sisi lain, Dadan menegaskan bahwa Pangandaran siap menghadapi lonjakan pengunjung saat Libur Nataru. Ditambahkan Dadan, pihaknya terus menggelar pembinaan sekaligus memastikan bahwa seluruh unsur pendukung pariwisata di Pangandaran siap dalam menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan jelang Nataru.
"Kami terus komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas pariwisata," ungkap Dadan seraya menyebutkan persiapan matang diperlukan terutama terkait kebersihan, ketertiban, dan standar pelayanan.