Pemkab Sidoarjo Bangun Pos Damkar Sukodono dengan 3 Mobil Pemadam

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 15x dilihat
Pemkab Sidoarjo Bangun Pos Damkar Sukodono dengan 3 Mobil Pemadam
Pemkab Sidoarjo Bangun Pos Damkar Sukodono dengan 3 Mobil Pemadam

Pemkab Sidoarjo Bangun Pos Damkar Baru di Eks Kantor Kecamatan Sukodono

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali memperluas jaringan layanan pemadam kebakaran dengan menambahkan unit Pos Pemadam Kebakaran (Damkar). Pos Damkar terbaru dibangun di eks Kantor Kecamatan Sukodono dan saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Proses pembangunan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan penanggulangan kebakaran di wilayah yang memiliki populasi padat.

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Pos Damkar Sukodono pada Senin (15/12). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan harapan agar pembangunan dapat segera diselesaikan sehingga dapat segera difungsikan. Ia menekankan pentingnya pos baru ini dalam mendukung pelayanan darurat di wilayah yang berpotensi tinggi terhadap kejadian kebakaran.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Kita harapkan segera selesai. Sidoarjo kan padat penduduk, kita butuh Pos Damkar. Kalau ada kebakaran bisa langsung cepat ditangani,” ujar Bupati Subandi.

Pos Damkar Sukodono merupakan pos kedelapan yang dibangun oleh Pemkab Sidoarjo. Nantinya, pos ini akan dilengkapi dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran guna mempercepat respons dalam menghadapi kejadian darurat di sekitar wilayah.

Bupati juga menegaskan bahwa pengerjaan pembangunan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan. Ia meminta agar kualitas material bangunan benar-benar diperhatikan serta pengerjaan mengikuti standar konstruksi yang berlaku.

“Saya ingin bangunan yang dibangun dengan uang rakyat ini kokoh dan bisa digunakan dalam jangka waktu lama,” tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati menemukan adanya ketidaksesuaian pada rangka plafon bangunan. Ia meminta agar hal tersebut segera diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

“Tadi saya temukan rangka plafon ditarik kawat, seharusnya menggunakan hollow. Ini sudah saya sampaikan ke konsultan pengawas. Jangan sampai plafon ini baru tiga sampai lima tahun sudah jatuh,” ucapnya.

Progres Pembangunan dan Tantangan yang Dihadapi

Konsultan Pengawas Pembangunan Pos Damkar Sukodono, Yudiyana, menyampaikan bahwa progres pengerjaan saat ini telah mencapai 72,5 persen. Namun, progres tersebut tidak dapat lagi diinput ke dalam aplikasi E-Kenda Sidoarjo karena masa kontrak pekerjaan telah berakhir.

“Deviasi minggu kemarin tercatat minus sekitar 45 persen. Hari ini mau diinput lagi di E-Kenda sudah tidak bisa, karena kalau sudah terlambat, sistem tidak bisa menerima input, padahal progres per hari ini sudah 72,5 persen,” jelasnya.

Yudiyana menyebutkan bahwa masa kontrak pembangunan Pos Damkar Sukodono telah berakhir pada 14 Desember 2025. Meski demikian, kontraktor pelaksana telah menambah waktu pengerjaan selama 50 hari. Namun, denda keterlambatan tetap berjalan setiap hari.

“Dendanya per hari mencapai Rp2,2 juta. Karena itu kontraktor berusaha secepatnya menyelesaikan pekerjaan,” katanya.

Ia memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat rampung dalam waktu dua minggu ke depan. Untuk mempercepat pengerjaan, pihaknya juga akan meminta kontraktor menambah jumlah tenaga kerja.

“Saran Pak Bupati tadi, lebih baik menambah pekerja daripada terus membayar denda. Misalnya menambah sepuluh tukang dengan upah Rp200 ribu per hari, itu bisa mempercepat penyelesaian pekerjaan,” pungkas Yudiyana.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan