
Penertiban Kios Pedagang Pasar Barito untuk Pembangunan Taman Bendera Pusaka
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) telah melakukan penertiban terhadap kios pedagang di Pasar Barito sebagai bagian dari rencana pembangunan Taman Bendera Pusaka. Penertiban ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan pengembangan tiga taman yang akan digabungkan menjadi satu taman yang lebih besar.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Proses Penertiban Dimulai Pagi Hari
Penertiban dimulai sejak pukul 05.00 WIB di sekitar Jalan Barito 1. Sejumlah personel dari tiga unsur, yaitu Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, dan TNI, dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Jalan di perempatan bundaran Barito ditutup oleh pihak kepolisian, sehingga pengendara bermotor dialihkan ke arus lalu lintas lainnya.
Hingga pukul 07.00 WIB, kios-kios pedagang Barito telah rata dengan tanah setelah dirubuhkan oleh ekskavator. Para pedagang yang berada di sekitar area tersebut mencoba menolak proses penertiban dengan berteriak dan mendesak mundur petugas gabungan.
Aksi Pedagang dan Perlawanan
Dari arah Jalan Kyai Maja, para pedagang berusaha menghalangi proses penertiban. Mereka kemudian berjalan mengelilingi Taman Ayodya dan memilih duduk di tengah jalan, tepatnya di perempatan yang menuju Jalan Gandaria Tengah III dan Jalan Melawai Raya. Tindakan ini menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memberikan solusi yang memadai.
Surat Peringatan Terakhir dan Relokasi Pedagang
Sebelumnya, Pemkot Jaksel telah melayangkan surat peringatan terakhir (SP3) kepada pedagang lokasi sementara (loksem) JS 25, 26, 30 (Jalan Barito) dan 96 (Jalan Gandaria Tengah III) secara humanis. Tujuan dari SP3 ini adalah agar para pedagang dapat segera mempersiapkan relokasi ke tempat yang lebih layak.
Selain itu, Pemkot Jaksel juga menyiapkan kendaraan operasional untuk mempermudah relokasi para pedagang loksem JS 25, 26, 30 (Jalan Barito) dan 96 (Jalan Gandaria Tengah III), Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, ke Sentra Fauna Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.
Lokasi Relokasi yang Dipilih
Pasar Lenteng Agung dipilih sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Hewan Barito, Jakarta Selatan, karena dinilai memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu, lokasi ini juga memiliki akses yang mudah bagi pembeli lantaran dekat dengan Stasiun Lenteng Agung dan halte Transjakarta non BRT rute D21.
Relokasi ini merupakan bagian dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan, yakni Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat menjadi Taman Bendera Pusaka. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025.